Blora Tuturpedia.com — Warga Kabupaten Blora kini bisa bernapas lega. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora secara tegas memastikan bahwa seluruh layanannya diberikan secara cuma-cuma alias 100% gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP, yang fotonya terpampang dalam pengumuman resmi tersebut. Komitmen ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Halo, warga Blora…. Biar makin tahu ya, seluruh layanan di Dinas Sosial PPPA Kabupaten Blora itu 100% GRATIS alias tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Luluk Kusuma Agung Ariadi. Senin, (20/10/2025).
Mencakup Seluruh Kebutuhan Kesejahteraan Sosial
Layanan gratis yang disediakan Dinsos PPPA Blora sangat luas, mencakup berbagai kebutuhan mendasar masyarakat. Beberapa layanan kunci yang dipastikan gratis antara lain:
1. Layanan Bantuan Sosial: Proses pengusulan dan pelayanan terkait berbagai program bantuan sosial, termasuk sinkronisasi data kesejahteraan sosial (DTKS).
2. Pendampingan Disabilitas: Pelayanan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas.
3. Perlindungan Anak dan Perempuan: Layanan pengaduan, penanganan, pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk menanggung biaya visum untuk korban kekerasan (sebagaimana hasil penelusuran).
4. Pelayanan Data Kesejahteraan: Pelayanan terkait data kesejahteraan masyarakat.
“Mulai dari layanan bantuan sosial, pendampingan disabilitas, perlindungan anak dan perempuan, hingga pelayanan data kesejahteraan semuanya diberikan tanpa pungutan sepeser pun,” imbuh Luluk.
Pesan Tegas: Laporkan Segera Praktik Pungli!
Dengan adanya penegasan ini, Dinsos PPPA Blora juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli atau percaloan.
“Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku bisa bantu dengan imbalan atau meminta biaya, laporkan aja! Karena pelayanan kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan,” tutup Kepala Dinsos PPPA Blora.
Masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan gratis ini sebaik-baiknya dan turut mengawasi agar pelayanan publik di Kabupaten Blora tetap bersih dan berintegritas.
