banner 728x250

Resmi! Berikut Biaya Haji 2024 di Setiap Embarkasi

TUTURPEDIA - Resmi! Berikut Biaya Haji 2024 di Setiap Embarkasi
Inilah besaran biaya haji 2024 di setiap embarkasi. Foto: Pexels.com/Yasir Gürbüz
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com Biaya haji menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi Anda yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji. 

Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kementerian Agama pada Kamis (11/1/24), pemerintan Indonesia telah resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. 

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Januari 2024.

Dalam Keppres tersebur sudah tertuang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji di masing-masing embarkasi: 

a. Embarkasi Aceh : Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan : Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam : Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang : Rp51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang : Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) :  Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo : Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya : Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan : Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin : Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar : Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok : Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati : Rp58.498.334,00

Sebagai informasi, besaran biaya haji tersebut akan dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, serta biaya hidup (living cost), dan visa para jamaah haji. 

Sementara untuk besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU di masing-masing embarkasi adalah sebagai berikut: 

a. Embarkasi Aceh : Rp87.359.984,00

b. Embarkasi Medan : Rp88.509.253,00

c. Embarkasi Batam : Rp91.198.048,00

d. Embarkasi Padang : Rp89.103.471,00

e. Embarkasi Palembang : Rp91.307.248,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) : Rp95.862.448,00

g. Embarkasi Solo : Rp95.926.122,00

h. Embarkasi Surabaya : Rp97.890.448,00

i. Embarkasi Balikpapan : Rp93.874.558,00

j. Embarkasi Banjarmasin : Rp93.835.219,00

k. Embarkasi Makassar : Rp97.609.469,00

l. Embarkasi Lombok : Rp95.995.002,00

m. Embarkasi Kertajati : Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, konsumsi, akomodasi, transportasi, biaya hidup, premi asuransi, serta berbagah biaya pelayanan dan pelindungan selama para jamaah menjalani ibadah haji.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses