Blora, Tuturpedia.com — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Kusnanto, angkat bicara mengenai terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat. Selasa, (04/11/2025).
Pihaknya yang juga sebagai Ketua Koperasi Yudistira Blora, yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Mantan Kepala Desa Yudhistira, menilai aturan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran minyak tradisional, khususnya di wilayah Blora.
Menurut Kusnanto, keberadaan sumur-sumur tua peninggalan Belanda selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga. Namun, tanpa kepastian hukum, para penambang seringkali berada dalam posisi rawan, baik dari sisi keselamatan kerja maupun masalah hukum.
“Kami berharap Permen ESDM 14/2025 ini benar-benar memberikan perlindungan. Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun bekerja di bidang ini justru ditekan atau dipersulit legalitasnya,” tegas Kusnanto.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat perlu memastikan bahwa implementasi regulasi ini melibatkan masyarakat secara langsung dan tidak hanya memberi peluang kepada perusahaan besar.
Kusnanto juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti aturan tersebut dengan kebijakan teknis yang jelas, sehingga para penambang bisa bekerja sesuai standar keselamatan, lingkungan, dan tata kelola migas yang baik.
“Kunci utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Sumur rakyat harus tetap dikelola oleh rakyat, namun dengan dukungan teknologi dan pendampingan dari pemerintah dan BUMN migas,” lanjutnya.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, Kusnanto meyakini Blora punya potensi besar meningkatkan perekonomian daerah.
Dirinya, juga mendorong sinergi antara para penambang, koperasi, pemerintah daerah, dan Pertamina agar pengelolaan sumur rakyat berjalan tertib dan berkelanjutan.
Masyarakat penambang pun menyambut baik kabar tersebut, sembari berharap agar aturan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pembinaan, perizinan yang mudah, hingga jaminan pasar bagi minyak hasil eksploitasi rakyat.
















