Tuturpedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewajibkan vaksin meningitis meningokokus bagi jemaah umrah ke Arab Saudi.
Informasi tersebut diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah.
“Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tertanggal 11 Juli 2024 ini mengubah ketetapan syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah, yang sebelumnya atau pada 2022, direkomendasikan sekarang menjadi kewajiban,” tulis keterangan Kemenkes pada Kamis, 18 Juli 2024.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M menerangkan, penerbitan surat edaran yang menetapkan vaksinasi meningitis meningokokus tersebut wajib bagi jemaah umrah, serta menindaklanjuti pembaruan regulasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Berlandaskan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi pada Senin, 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jemaah lewat “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)”.
“Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” ujar Farchanny di Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).
Calon pelaku perjalanan pun akan dilayani sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku, yang mana ketetapan tersebut sudah ditujukan kepada dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi.
Farchanny menuturkan, syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan secara ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi sejak bulan Juli 2024.
Nantinya, jemaah umrah yang akan masuk ke Arab Saudi akan dicek pencatatan vaksinasi meningitis yang diperolehnya.
“Kewajiban vaksinasi, terutama vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah umrah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada tahun 2024 ini dan pemberlakukan secara ketat baru diberlakukan oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi mulai bulan Juli 2024,” bebernya.
Berlaku Mulai Umrah 2024
Adapun regulasi kewajiban vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah umrah membuat sejumlah masyarakat bingung mengenai masa waktu pemberlakuan ketetapan tersebut. Terlebih bagi masyarakat yang dalam waktu dekat ini hendak berangkat umrah ke Tanah Suci.
Achmad Farchanny Tri Adryanto kemudian mengomentari bahwasanya syarat wajib vaksinasi untuk cegah infeksi meningitis berlaku mulai musim haji dan umrah tahun 2024.
Calon jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci diharapkan bisa melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.
“Sesuai Health Requirement Otoritas Kesehatan Saudi Arabia, (kewajiban vaksinasi meningitis meningokokus) berlaku untuk musim haji dan umrah 1445 H (2024 M),” imbuhnya.
Lebih lanjut, salah satu persyaratan utama vaksin meningitis meningokokus masuk ke dalam kategori syarat wajib vaksinasi atau syarat vaksinasi yang diperlukan (required vaccinations).
Vaksin itu ditujukan pada seluruh individu dari seluruh negara yang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.
“Pengawasan berupaya tindakan pencegahan, khususnya menyasar negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, negara-negara yang berisiko epidemi meningitis, dan negara-negara dengan wabah Neisseria yang tidak divaksin meningitidis,” jelasnya.
Neisseria meningitidis merupakan bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus. Negara-negara yang sering kali mengalami epidemi meningitis meningokokus dan berisiko terkena lebih banyak yaitu Afrika, sebagaimana informasi dari WHO International Travel and Health tahun 2015.
Maka dari itu vaksinasi meningitis menjadi upaya perlindungan kesehatan bagi jemaah haji dan umrah. Sesuai isi surat edaran Kemenkes RI terbaru ini, jemaah haji dan umrah yang mempunyai komorbid sangat menjadi perhatian dan vaksinasi meningitis bisa memberikan perlindungan dari penyakit menular.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
Editor: Annisaa Rahmah.