banner 728x250
News  

Realisasi Investasi Triwulan I 2024 di Jateng Capai Rp15,167 Triliun, Tingkatkan Perekonomian dan Kurangi Kemiskinan

Realisasi investasi triwulan I 2024 di Jateng naik 19%. Foto: Istimewa
Realisasi investasi triwulan I 2024 di Jateng naik 19%. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pencapaian realisasi investasi triwulan I (1) 2024 di Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp15,167 triliun, meningkat 19 persen dibandingkan periode 2023.

Dengan kinerja tersebut, mampu mengentaskan pengangguran ke dunia kerja mencapai 78.204 orang. 

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari yakin mampu mencapai target realisasi investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp77,43 triliun, di akhir 2024.

Ia menjelaskan, pada triwulan 1 2024 penanam modal dalam negeri mendominasi investasi di Jateng. 

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 9,313 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 5,854 triliun. Di sisi lain, jumlah proyek yang dibuat mencapai 13.927 unit dengan serapan tenaga kerja 78.204 orang. 

Bila dibandingkan dengan periode sama 2023, realisasi PMA meningkat 2,66 persen. Sementara realisasi investasi PMDN naik 15,98 persen.

Untuk total realisasi di triwulan I 2023 mencapai Rp 12,78 triliun sementara di 2024, pada periode sama mencapai 15,67 triliun. 

“Kami optimis targetnya tercapai, ini menunjukkan gairah investasi yang luar biasa. Kami harapkan juga dengan berbagai kegiatan investasi, relokasi industri di Jateng, serta layanan prima akan semakin mempercepat investasi di jateng. Melalui investasi ini akan meningkatkan perekonomian, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya, Senin (6/5/2024). 

Ia menyebutkan, beberapa kemudahan diberikan Pemprov Jateng untuk menarik investor. Di antaranya, dengan layanan call center, maupun layanan temu muka pada kantor DPMPTSP, 33 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng. 

Walau begitu, layanan investasi makin dimudahkan dengan Online Single Submission (OSS), layanan temu muka juga masih diberlakukan. Ini ditujukan bagi calon investor yang ingin mengajukan pertanyaan terkait investasi di Jateng. 

“Insentifnya ada sesuai kewenangannya (provinsi) insentif untuk pajak kendaraan dan pajak air permukaan, sesuai pergub 37 dan 38 tahun 2023,” ungkapnya. 

Selain itu, ketika pemodal menanamkan modal di kawasan industri bisa mendapatkan keringanan pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Sakina pun mengajak pemerintah kabupaten/kota ikut memberi insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).***

Penulis: Annisaa Rahmah.