Kendal, Tuturpedia.com – Empat pasangan yang bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Polres Kendal di sejumlah hotel maupun sejumlah lokasi hiburan di Kabupaten Kendal, pada Sabtu (17/3/2024) malam.
Razia penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan Satgas Preemtif Polres Kendal yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi menyasar ke penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat dan lainnya.
“Razia kita mulai pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pada razia tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadan,” ujar Kasat Binmas AKP Subekhi mewakili Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan.
Ia menyatakan, tujuan dari operasi pekat tersebut adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba.
Dari operasi yang dilakukan di empat lokasi, seperti di hotel melati, tempat remang-remang di Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Cepiring, dan Gambilangu Kaliwungu didapati empat pasangan yang bukan suami istri.
“Kita temukan empat pasangan yang bukan pasangan suami-istri. Selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan, selain melakukan razia di hotel dan penginapan, petugas juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya.
Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambah AKP Subekhi.***
Kontributor Kendal: Anik
Editor: Nurul Huda