banner 728x250
Travel  

Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

KAI tutup 127 perlintasan sebidang karena lawan kecelakaan. Foto: kai.id
KAI tutup 127 perlintasan sebidang karena lawan kecelakaan. Foto: kai.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Guna meningkatkan keselamatan, PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang di beberapa titik lokasi. 

Dikutip Tuturpedia.com dari laman kai.id pada Sabtu (27/7/2024), hingga bulan Juli 2024 ini, KAI telah menutup sebanyak 127 perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, serta tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Apabila ditotal dari 2020 s.d. Juni 2024, sudah ada sebanyak 1.305 titik perlintasan sebidang yang ditutup KAI

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi tersebut dikarenakan perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi krpada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” tutur Anne.

Anne pun menjelaskan bahwa dalam kurun 4 tahun terakhir telah terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban, yakni sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dengan rincian korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, serta luka ringan sejumlah 413 orang.

Selain korban jiwa, Anne pun menyebut dampak lainnya dari sering terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, seperti kerusakan sarana kereta api, kerusakan prasarana kereta api, hingga gangguan perjalanan kereta api. 

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” pungkas Anne.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.