Blora, Tuturpedia.com — Angka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaporkan di wilayah Kabupaten Blora masih menjadi perhatian serius. Merespons hal tersebut, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Wawan Andi Susanto, pun bergerak cepat (Grecep) memberikan himbauan. Selasa, (21/10/2025).
Dalam selebaran himbauannya, yang diketahui oleh awak media ini melalui grup WhatsApp publik @infoblorasekitarnya 1 dan 2, berharap kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberi kesempatan sedikit pun kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Hal ini sangat penting, mengingat modus operandi pelaku curanmor yang semakin nekat dan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Jadi, sekali lagi, jangan beri kesempatan pelaku pencurian untuk melakukan aksinya. Kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan,” tegas Kapolres Blora.
Himbauan ini menjadi langkah preventif vital untuk menekan maraknya aksi Curanmor yang belakangan ini kerap terjadi. Kapolres Blora juga menegaskan bahwa kejahatan seringkali muncul bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan dan kelalaian dari korban.
“Kami terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus dan menangkap para pelaku Curanmor, seperti yang baru-baru ini telah kami lakukan. Namun, peran serta masyarakat dalam pencegahan adalah kunci utama,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Tak hanya itu, dalam selebaran tersebut juga tertulis secara jelas dan gamblang menyampaikan kembali empat tips utama dari kepolisian yang wajib dipatuhi masyarakat untuk mengamankan sepeda motornya:
1. Jangan Parkir Motor Sembarangan. Hindari memarkir kendaraan di tempat sepi atau minim pengawasan.
2. Parkir di Tempat yang Terawasi. Usahakan parkir di lokasi yang mudah diawasi atau memiliki fasilitas CCTV.
3. Wajib Gunakan Kunci Ganda. Selalu gunakan kunci pengaman tambahan (ganda) selain kunci stang standar.
4. Pasang Pengaman Tambahan. Pertimbangkan untuk menggunakan alarm anti maling atau memasang GPS Tracker pada motor Anda.
Kapolres Wawan menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka.
“Jika Anda mengetahui atau bahkan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, segera hubungi Layanan Polisi di nomor darurat 110. Tim kami siap merespon cepat laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Blora, sehingga kasus Curanmor bisa ditekan dan wilayah Blora menjadi lebih aman dan kondusif.
