Tuturpedia.com – Ratusan mahasiswa mengusir para pengungsi Rohingya di gedung penampungan. Para mahasiswa tersebut membawa para pengungsi secara paksa ke Kantor Kemenkumham Aceh.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (29/12/2023), beredar video para mahasiswa yang memakai jas almamater warna hijau menyerbu gedung sembari bersuara menyerukan ‘usir mereka keluar’ serta ‘tolak etnis Rohingya di Aceh’.
Para mahasiswa tersebut terlihat menendang barang-barang milik para pengungsi Rohingya.
Salah satu mahasiswa bernama Kholilullah (23) mengatakan jika protes tersebut didasari karena mereka tak menyetujui jika pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Aceh.
Para mahasiswa dan polisi bahkan sempat berseteru, namun akhirnya pengungsi Rohingya tersebut berhasil dibawa ke Kantor Kemenkumham Aceh.
United Nations High Commissioner for Refugees atau UNHCR buka suara menanggapi kejadian tersebut. Pihak UNHCR mengungkapkan keprihatinannya terhadap mahasiswa yang melakukan pengusiran secara paksa pada pengungsi Rohingya.
UNHCR menyebut bahwa lokasi yang menampung pengungsi rentan lantaran terdapat anak-anak dan juga perempuan.
“UNHCR, Badan Pengungsi PBB, sangat prihatin melihat serangan massa di sebuah lokasi yang menampung keluarga pengungsi yang rentan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, di kota Banda Aceh, Indonesia,” tulis UNHCR dalam keterangan resmi tertulis mereka.
UNHCR menyayangkan aksi para mahasiswa tersebut karena membuat para pengungsi trauma dan juga terkejut.
Selain itu, pihak UNHCR juga meminta pada aparat untuk mengambil tindakan terkait pengusiran pengungsi Rohingya.
“UNHCR masih sangat khawatir mengenai keselamatan para pengungsi dan menyerukan kepada aparat penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan segera guna memastikan perlindungan bagi semua individu dan staf kemanusiaan yang putus asa,” ungkapnya.
Terlebih pihak UNHCR menyebutkan jika peristiwa pengusiran tersebut bermula dari kampanye online yang berisikan misinformasi dan ujaran kebencian pada pengungsi Rohingya.
Menurutnya, kampanye online tersebut berupaya dalam memfitnah upaya Indonesia dalam menyelamatkan nyawa orang yang sedang putus asa dan kesusahan di laut.
Tanggapan Pihak KontraS
Selain pihak UNHCR, pihak KontraS juga ikut menanggapi peristiwa pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tersebut.
Menurut Azharul Husna tindakan tersebut merupakan perilaku tak beradab dan islami.
“Mendemo pengungsi yang sedang melakukan ibadah itu perbuatan yang jauh dari nilai-nilai islami dan tidak beradab,” kata Husna alias Nana pada Rabu (27/12/2023).
Pasalnya penanganan pengungsi sudah ada peraturannya tersendiri yaitu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016.
Mahasiswa bisa bertanya mengenai penanganan pengungsi pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Kemenkopolhukam.
Husna menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut tergolong kasar dan tak punya simpati, apalagi diakibatkan karena menelan informasi bohong.
Ia menduga, aksi yang dilakukan ini terorganisasi sehingga menimbulkan narasi negatif pada pengungsi Rohingya.
Padahal Rohingya tersebut merupakan kelompok tertindas sekaligus korban pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar sejak puluhan tahun lalu. Apalagi kasus dunia internasional belum mampu mengatasi persoalan tentang pengungsi Rohingya. ***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda