Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir dalam rapat paripurna agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, pada Selasa (30/7/2024).Â
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan raperda menjadi Perda Perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ucap Mbak Ita sapaan akrab Hevearita usai rapat paripurna.Â
Ia mengatakan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 yakni sebesar Rp5,7 triliun. Belanja daerah Rp5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp67 miliar.
“Yang tentunya alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” ujarnya.
Terkait hal di atas, menurut Mbak Ita banyak disampaikan rekomendasi dari jajaran legislatif.
“Di antaranya dewan merekomendasikan pemerintah kota atau Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” imbuhnya.
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menuturkan jika anggaran perubahan tahun 2024 yang capai Rp5,9 triliun akan digunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.
“Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi kelima reformasi birokrasi,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, anggaran Rp5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lain yang masih jadi PR bagi Pemkot Semarang sampai tahun 2025.
“Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” tandasnya
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menyampaikan, dewan telah menerima dan menyetujui usulan raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” harapnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.















