banner 728x250

Ramai Video Deepfake Menyerang Para Artis, JYP Entertainment Ambil Tindakan Hukum Tegas

JYP Entertainment ambil tindakan hukum terkait video yang menyalahgunakan artisnya. Foto: jype.com
JYP Entertainment ambil tindakan hukum terkait video yang menyalahgunakan artisnya. Foto: jype.com
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – JYP Entertainment mengambil tindakan hukum yang tegas atas penyalahgunaan video deepfake yang merugikan para artisnya. Hal tersebut disampaikan di media sosial TWICE pada Jumat (30/8/2024).

Pihak JYP Entertainment juga mengaku prihatin dengan adanya video deepfake yang menyebar di sejumlah media sosial. Mereka juga akan menangani masalah ini dengan maksimal.

Halo, ini JYP Entertainment.

Kami sangat prihatin dengan penyebaran video deepfake (buatan AI) yang melibatkan artis kami.

Ini adalah pelanggaran hukum yang nyata dan kami sedang dalam proses mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk melakukan tindakan hukum yang paling tegas dengan firma hukum terkemuka, tanpa keringanan hukuman.

Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam sementara hak artis kami dilanggar dan akan mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini semaksimal mungkin.

Terima kasih.

Deepfake merupakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau biasa disingkat AI) yang mampu memanipulasi gambar atau video. Teknologi ini mampu menciptakan ekspresi wajah dan gerakan sesuai keinginan pengguna, bahkan hasil dari deepfake ini terkadang terlihat asli.

Maka dari itu, para artis rentan dirugikan dengan adanya deepfake karena foto-foto mereka bisa didapatkan dengan mudah.

Bahkan, banyak orang yang menyatakan pernah menjadi korban manipulasi foto, misalnya foto berpakaian menjadi tidak berpakaian.

Beberapa selebritas yang telah menjadi korban deepfake antara lain Kwon Eunbi (ex IZ*ONE, solois), Yoo Jeong (VTV Girls). Pada Januari yang lalu, penyanyi pop global yang populer, Taylor Swift juga menjadi korban deepfake hingga menimbulkan kontroversi.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah