Tuturpedia.com – Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang dalam Pilkada 2024 dimenangkan sementara oleh pasangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin. Keduanya unggul dalam quick count di Desk Pilwakot Semarang 2024.
Berdasarkan quick count yang dihimpun dari Desk Pilwalkot Semarang 2024, hingga Rabu (27/11/2024) pukul 19.36 WIB, pasangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin (Agustin-Iswar) memperoleh 483.574 suara atau 57,32 persen. Sementara pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) meraih 360.052 suara atau 42,68 persen.
Data tersebut merupakan hasil dari progres suara masuk sebesar 99,28 persen di 2.341 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 2.358 TPS di Kota Semarang.
Akan tetapi, hasil quick count bukan merupakan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang karena penghitungan suara sah (real time) masih berlangsung dan akan diumumkan resmi oleh KPU.
Pemerintah Kota Semarang membuka layanan Desk Pilkada untuk memantau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di wilayah tersebut. Desk pilkada tersebut berlokasi di Gedung Moch Ichsan Lantai 4 Kompleks Balai Kota Semarang.
Pilwalkot Kota Semarang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yang didukung partai pengusung masing-masing.
Untuk paslon nomor urut 1, Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin hanya diusung PDI Perjuangan (PDIP).
Sementara, pasangan nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso diusung sembilan partai, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan NasDem.
Hasil quick count bukan merupakan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga ini belum mengumumkan hasil penghitungan suara resmi atau real count.
Real count merupakan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di semua TPS secara berjenjang. Masyarakat bisa memantau hasil real count secara online di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Tahapan rekapitulasi suara oleh KPU dimulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.
Selama periode tersebut, KPU akan mengumumkan perolehan hasil real count dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 dari 37 provinsi di Indonesia secara bertahap.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah
