Tuturpedia.com – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyatakan kemungkinan pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Puan Maharani hanya menjawab singkat pertanyaan itu, sambil melempar senyum.
“Insyaallah,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (28/3/2024).
Puan juga kembali tersenyum ketika ditanya media, tentang peluang PDIP bergabung dengan kabinet yang nantinya dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Iya, enggak ya?” ucap Puan sambil bergurau.
Berbeda dengan Puan Maharani yang belum memberikan jawaban tegas, soal koalisi PDIP dengan kubu Prabowo, Sekretariat Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan tegas menepis isu koalisi tersebut.
Hasto menegaskan, PDIP jelas menolak ajakan koalisi Prabowo-Gibran yang dinilainya merupakan rangkulan kekuasaan, bukan rangkulan rakyat.
“Ya, itu rangkulan kekuasaan. Tapi, kan juga ada rangkulan rakyat. Kami memilih rangkulan rakyat,” ujar Hasto di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Hasto juga menegaskan, saat ini partainya sangat solid dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya, dengan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, secara blak-blakan Hasto mengatakan kadernya mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Intimidasi itu menurut Hasto, berkaitan dengan abuse of power dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghalau gugatan partainya.
“Mesin partai sangat solid sampai diintimidasi. Kan, ini kita berhadapan dengan abuse of power dari Presiden Jokowi. Semua aspek dikerahkan,” bebernya.
Terkait kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres, Hasto mengatakan bahwa proses pemilu belum selesai.
Sebab PDIP sebagai pengusung paslon 03 telah resmi membuat tuntutan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan tim hukum Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Salah satu petitum yang diajukan kubu 03, Ganjar-Mahfud yaitu mendiskualifikasi paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud juga meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, tanpa adanya Prabowo-Gibran.
Hal ini berarti, pihak paslon 03 hanya menginginkan pilpres digelar hanya dengan dua paslon, yakni paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.















