Tuturpedia.com – Oknum polisi yang diduga telah menganiaya siswa SMP berinisial AM (13) di Sumatra Barat (Sumbar) kini diperiksa Divisi Propam Polda Sumbar.
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (24/6/2024), terkait pemeriksaan pelaku penganiayaan AM ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurutnya, Polda Sumatra Barat sudah melakukan beberapa tindakan terkait kejadian yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) dini hari lalu.
“Kapolda tentu melakukan langkah-langkah secara komprehensif baik itu proses pemeriksaan ya terhadap saksi-saksinya,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu.
Selain itu, Polda Sumatra Barat juga sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal, yang mana hal ini dilakukan oleh propam.
“Sejauh ini hasilnya tentu Polda Sumatra Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal. Bagian Propam untuk memintai mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preentif dan preventif namun secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta untuk tidak membuat opini sebelum adanya hasil pemeriksaan dari Polda Sumatra Barat.
“Kami menghimbau tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Pak Kapolda,” pungkasnya.
Sebelumnya, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Ketika ditemukan, jenazah AM dalam keadaan tubuh penuh luka memar di bagian punggung dan perut.
Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, diduga AM tewas usai dianiaya oleh oknum polisi.
Berdasarkan hasil investigasi mandiri LBH Padang, AM dan rekannya dituduh melakukan tawuran sehingga oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli memukuli AM dan temannya.
“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Indira menyebutkan jika pihaknya mendapatkan keterangan dari tujuh orang sanksi yang juga ikut mengalami penyiksaan.
Adapun ketujuh orang itu, lima di antaranya berusia anak-anak seusia AM sedang dua lainnya berusia 18 tahun.
Saksi sendiri terakhir bertemu dengan AM saat di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Menurut keterangan dari sang ayah Afrinaldi (36), anaknya saat kejadian tengah berboncengan dengan temannya dan melintasi jembatan.
Keduanya kemudian bertemu polisi yang sedang berpatroli, namun tiba-tiba polisi tersebut menendang motor AM dan temannya hingga jatuh dan terpental sejauh 2 meter.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.