Blora, Tuturpedia.com — Kelangkaan pupuk subsidi dan harga yang melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat seorang tokoh muda Blora, Dhoni, angkat bicara. Ia menyoroti kegagalan pengawasan di lapangan dan secara tegas menuntut aparat dan pemerintah daerah untuk segera membongkar jaringan “mafia pupuk” yang beroperasi di Kabupaten Blora.
Dalam pernyataannya yang keras, Dhoni menilai bahwa program bantuan pupuk dari Pemerintah Pusat sudah sangat baik, namun efektivitasnya selalu dirusak oleh oknum-oknum di lapangan. Kamis, (27/11/2025).
“Terkait pupuk yang langka dan dijual di atas HET yang terlalu mencekik petani Blora, saya harap KP3, APH, dan Pemkab Blora harus bergerak untuk menyelidiki dan menindak para mafia pupuk yang ada di Kabupaten Blora ini,” tegas Dhoni.
Pupuk Langka, Harga Melambung
Keluhan tentang pupuk yang tiba-tiba “lenyap” dari pengecer dan muncul kembali dengan harga dua kali lipat HET telah menjadi isu panas di kalangan petani Blora dalam beberapa pekan terakhir. Dhoni melihat fenomena ini bukan sekadar masalah distribusi, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dan penimbunan terorganisir.
Dhoni menekankan bahwa lembaga pengawasan, penegak hukum, dan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam melihat penderitaan petani.
“Padahal program dari pemerintah pusat sudah sangat bagus dan membantu para petani, tapi selalu dimainkan oleh oknum mafia pupuk,” imbuhnya.
Minta Keterlibatan APH dan KP3
Permintaan Dhoni secara spesifik melibatkan tiga pihak utama:
- KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida): Bertanggung jawab mengawasi penyaluran dan mencegah penyalahgunaan.
- APH (Aparat Penegak Hukum): Bertindak untuk mengusut dan menindak pidana penimbunan dan manipulasi harga.
- Pemkab Blora: Bertanggung jawab atas kebijakan dan koordinasi di tingkat daerah.
Desakan ini mencerminkan keresahan kolektif masyarakat Blora yang merasa bahwa ketahanan pangan daerah sedang dipertaruhkan akibat praktik culas segelintir oknum. Kehadiran negara, melalui penindakan tegas, diharapkan dapat mengembalikan hak petani untuk mendapatkan pupuk dengan harga dan jumlah yang wajar sesuai program subsidi.















