Blora, Tuturpedia.com – Program GeMAR (Gerakan Menanam Anti Rugi) yang digagas oleh PT Agro Nusantara Tani Milenial (ANTaM) di Kabupaten Blora kini menuai sorotan dari sejumlah pihak. Program yang sempat diluncurkan secara resmi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, pada Kamis (24/7/2025) di Lapangan Desa Pelem, Kecamatan Jati, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas di lapangan.
Saat peluncuran, program GeMAR disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden pada poin keenam, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, program tersebut juga dikaitkan dengan salah satu dari 12 rencana aksi Kementerian Desa dan PDT, yaitu peningkatan ketahanan pangan lokal desa menuju swasembada pangan.
Dalam pelaksanaannya, PT ANTaM menawarkan kerja sama kepada sejumlah desa dengan skema dana pendampingan sebesar Rp30 juta per desa. Dana tersebut disebut sebagai bentuk dukungan untuk pelaksanaan program pertanian berbasis desa.
Namun setelah berjalan lebih dari enam bulan sejak diluncurkan, sejumlah pihak menyebut program tersebut belum menunjukkan progres nyata. Bahkan, beredar informasi bahwa beberapa karyawan PT ANTaM telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Kepala Desa Doplang, Kecamatan Jati, Agus Supriyono, mengatakan bahwa pihak perusahaan sebelumnya menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana pendampingan apabila program tidak berjalan sesuai rencana.
“Jika program tidak berjalan, pihak perusahaan menyampaikan dana pendampingan akan dikembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan program maupun kejelasan dana pendampingan desa, Direktur Utama PT ANTaM, Andi Restu Wibowo, hingga kini belum memberikan tanggapan.
Sorotan juga datang dari organisasi masyarakat. Haryanto selaku Kabid GRIB Jaya Kabupaten Blora menilai perlu ada langkah konkret untuk melindungi desa-desa yang telah terlibat dalam program tersebut. Selasa, (10/03/2026).
“Ada potensi kerugian yang dialami desa-desa yang ikut program PT ANTaM. Harus segera dicari jalan keluar atau solusi. Selain itu, perlu juga diketahui atas rekomendasi siapa PT ANTaM bisa masuk ke wilayah Blora. Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PMD, diharapkan segera mengambil langkah-langkah agar desa-desa terlindungi. Apalagi program ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto, tentu ini layak dimintai pertanggungjawaban,” tegas Haryanto.
Sejumlah pihak menilai bahwa kerja sama program dengan pihak swasta yang melibatkan desa seharusnya melalui kajian yang matang serta memperhatikan regulasi pengelolaan keuangan desa. Hal itu penting agar penggunaan anggaran desa tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat dan pemerintah desa kini berharap adanya kejelasan dari pihak terkait mengenai kelanjutan program GeMAR, termasuk transparansi penggunaan dana pendampingan yang telah disetorkan oleh sejumlah desa.
Jika program tersebut memang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan awal serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.
