Indeks

Profil dan Harta Kekayaan Larasati Moriska, Anggota DPD RI Termuda yang Berusia 22 Tahun 

Profil Larasati Moriska. Foto: instagram.com/lmoriska
Profil Larasati Moriska. Foto: instagram.com/lmoriska

Tuturpedia.com – Larasati Moriska menjadi sorotan publik lantaran menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 termuda se-Indonesia. 

Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (2/10/2024), anggota DPD termuda itu diketahui baru menyelesaikan pendidikannya di Universitas Prasetiya Mulya, Tangerang.

Dia terpilih sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Utara bersama dengan Herman, Hasan Basri, dan juga Marthin Billa. 

Larasati sukses terpilih menjadi anggota DPD RI dengan memperoleh suara sebanyak 45.559 pada Pemilu 2024 lalu. Lantas bagaimana sosoknya? Berikut profil dan harta kekayaan Larasati Moriska. 

Profil Larasati Moriska

Larasati Moriska diketahui lahir dari pasangan politisi Asni Hafid dan Nardi Aziz. Ibunya Asni Hafid, merupakan mantan anggota DPD RI periode 2019-2024. 

Sedangkan ayahnya, Nardi Aziz merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009-2014. 

Bukan hanya kedua orang tuanya saja yang terjun ke dunia politik, namun saudara perempuannya, Tamara Moriska juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara pada Pemilu 2024 lalu. 

Nama Larasati makin menuai perhatian publik usai dirinya juga didaulat sebagai pimpinan sementara DPD RI dan MPR RI pada Senin (1/10/2024) pagi. 

Wanita berusia 22 tahun itu mengaku berharap dengan hadirnya ia yang seorang generasi Z di parlemen bisa menjadi langkah awal bagi anak muda untuk terjun dan terlibat dalam politik. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), putri dari pasangan Nardi Aziz dan Asni Hafid ini memiliki harta kekayaan Rp242.750.000 atau 242 juta. Ia diketahui melaporkan harta kekayaannya pada Selasa, 3 September 2024 lalu. 

Larasati tercatat tidak mempunyai kendaraan ataupun utang lainnya. Adapun aset yang dimilikinya yakni berupa aset tanah dan bangunan yang berada di Kota Nunukan. 

Harta kekayaan yang dimilikinya yakni berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp178 juta. Serta tanah seluas 1.246 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Nunukan yang merupakan hibah dengan akta senilai Rp58 juta. 

Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 3.000 m2 di Kab/Kota Nunukan yang merupakan hibah dengan akta senilai Rp120.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Larasati diketahui memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp64.750.000. Ia tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta bergerak lainnya.

Itu dia profil dan harta kekayaan Larasati Moriska, anggota DPD RI termuda yang menuai sorotan karena dilantik saat berusia 22 tahun 8 bulan.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version