banner 728x250

Pria di Kudus Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Bawah Umur, Ini Keterangan Kades Setempat

Pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Kudus. Foto: Istimewa
Pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Kudus. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Seorang pria di Kabupaten Kudus telah diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan di bawah umur.

Lebih tepatnya, kejadian itu terjadi di tempat wudu Masjid Kaujon, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Tindakan tersebut kemudian diketahui setelah korban berteriak dan melapor ke kakaknya lantaran mendapat perlakuan tak senonoh oleh orang yang tidak dikenal.

Pelaku (AFF) diketahui berusia 29 tahun, merupakan warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Di sisi lain, dua anak di bawah umur selaku korban tindakan asusila ini diketahui berumur 12 tahun dan 9 tahun yang merupakan warga Kudus.

Muhammad Khoirul Amin selaku Kepala Desa (Kades) Langgardalem pun membenarkan kejadian dugaan tindak asusila di Masjid Al Kaujon tersebut.

“Iya benar, ada anak-anak itu kan main, terus kemudian ada pelaku. Katanya ditarik terus terjadilah itu (tindakan asusila),” ucap Amin, saat dikonfirmasi, pada Jumat (5/7/2024).

Dia mengatakan bahwa pelaku bukan dari warga setempat, namun, pelaku dikabarkan sempat menimba ilmu di salah satu pondok pesantren yang bukan di Desa Langgardalem.

Ketika di Masjid Al Koujan, pelaku hanya mampir saja. Tetapi, Amin tidak tahu secara jelas tujuan pelaku datang ke Desa Langgardalem.

“Itu pernah mondok (di Kudus) tapi pindah-pindah. Pas ke Masjid itu dia hanya singgah, karena masjid situ kan persinggahan sales juga,” tuturnya.

Amin menuturkan, saat ini pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan diamankan oleh Polsek Kota Polres Kudus.

Kapolsek Kota Polres Kudus, Iptu Subkhan juga mengonfirmasi adanya kejadian itu dan sudah dilimpahkan ke Polres Kudus.

“Dilimpahkan ke Polres Kudus,” terangnya, Jumat (5/7/2024).***

Editor: Annisaa Rahmah.