Indeks
News  

Pria di Kepahiang Ini Tega Bacok Istrinya Hingga Meregang Nyawa

Pelaku MK duduk santai di teras rumahnya dengan menggenggam sajam sesuai membunuh istrinya Ayu. Foto: Dok. Riki.
Pelaku MK duduk santai di teras rumahnya dengan menggenggam sajam sesuai membunuh istrinya Ayu. Foto: Dok. Riki.

Bengkulu, Tuturpedia.com – Tragedi berdarah terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Kali ini dialami Ayu berusia 34 tahun harus meregang nyawa, akibat ditebas (bacok) suaminya sendiri berinisial MA berusia 39 tahun.

Pembunuhan terhadap Ayu dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ini, terjadi di Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 12.45 WIB.

Informasi diperoleh, pertengkaran kecil hingga terjadi cekcok mulut antara istri (korban) dan suami (pelaku) mengawali peristiwa pembunuhan tragis ini.

Sebelumnya, korban sempat meminta cerai dengan pelaku sehingga akhirnya membuat pelaku gelap mata dan seketika menghabisi istrinya.

Di tempat kejadian perkara (TKP), didapati Ayu bersumpah darah dengan luka bacok dibeberapa bagian tubuh.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Kepahiang, nyawa Ayu tetap tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara sang pelaku, kendati sudah menghabisi nyawa istrinya, pelaku tidak melarikan diri, bahkan dia terlihat duduk santai di teras rumahnya.

Hanya saja, pelaku masih siaga dengan senjata tajam pedang panjang dan pisau yang masih tergenggam erat di tangannya.

Akibatnya, petugas mengalami kesulitan untuk meringkus pelaku karena enggan melepas senjata tajam yang ada di tangannya.

Upaya penangkapan berlangsung dramatis, bahkan sempat menjadi tontonan warga sekitar.

Dengan berbagai upaya petugas bersama warga setempat membujuk pelaku agar menyerahkan diri dan melepaskan senjata tajam yang dikuasainya, tapi upaya itu tak berhasil.

Setelah berlangsung sekitar satu jam, pelaku pembunuhan ini tidak juga kooperatif dan tidak mengindahkan arahan petugas.

Dengan cara yang tegas dan terukur, Tim elang Juvi dan Personil Polsek Tebat Karai akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah S.M membenarkan aksi pembunuhan terhadap istri oleh suaminya sendiri di wilayah hukumnya itu.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku MK sempat menenggak racun rumput dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dengan cara yang tegas dan terukur pelaku berhasil kita amankan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman motif di Polres Kepahiang,” jelas Doni.

Dari olah TKP yang dilakukan oleh Personil Satreskrim Polres Kepahiang, didapati 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 bilah senjata tajam jenis pisau siwar, 1 botol racun rumput merk Pilarquat, dan 1 buah gelas kaca.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Kepahiang, untuk korban mengalami 3 luka tusukan, yaitu pada dada bagian kiri atas, punggung sebelah kiri, dan perut bawah sebelah kanan,” sambungnya.

“Untuk pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Kepahiang setelah sempat kritis akibat meminum racun rumput. Nanti jika pelaku sudah bisa dimintai keterangan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang,” pungkasnya.

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version