Tuturpedia.com – Presiden Premier League, Richard Masters, menyampaikan bahwa agenda hearing atas dakwaan pelanggaran keuangan Manchester City telah diagendakan dalam waktu dekat ini.
Meski demikian, Masters tidak menyebutkan secara detail kapan jadwal hearing tersebut akan berlangsung.
Kabar tersebut disampaikan oleh Masters pada Jumat (26/4/2024), dalam konferensi pers yang digelar di London.
“Kami tidak bisa berkomentar atas kasus tersebut, tanggal (hearing) sudah ditetapkan. Kasusnya akan diselesaikan pada satu titik dalam waktu dekat ini,” ujar petinggi Premier League itu.
Sebelumnya, Manchester City mendapatkan dakwaan atas 115 pelanggaran regulasi Financial Fair Play (FFP) yang diumumkan pada Februari 2023.
Pelanggaran tersebut kabarnya dilakukan oleh sang juara bertahan Liga Inggris pada tahun 2009 hingga 2018.
Buntut kasus tersebut, klub yang dimiliki City Football Group kepunyaan Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan itu secara tegas menepis segala tudingan.
Sementara itu, para penggemar klub-klub rival sering kali telah mempertanyakan soal lambatnya progres kasus pelanggaran FFP yang dikenakan ke City.
Padahal, klub yang tersangkut kasus serupa seperti Everton dan Nottingham Forest sudah mendapatkan sanksi berupa pengurangan poin.
Everton lebih dulu jadi klub Inggris yang sudah dikenai pemotongan 10 poin terlebih dahulu pada November silam.
Bahkan, The Toffees sekali lagi menderita dua poin pada awal April kemarin.
Sedangkan Nottingham Forest dikenai sanksi pemangkasan empat poin pada Maret kemarin.
Pada bulan Januari kemarin, Masters pernah menanggapi reaksi para penggemar yang menilai lambatnya proses penanganan atas kasus yang menyeret Manchester City.
“Ya, saya bisa memahami (rasa frustrasi penggemar),” tutur Masters, yang juga menegaskan bahwa ketiga klub dikenai dakwaan yang sangat berbeda.
Untuk menenangkan para penggemar, sang presiden juga menegaskan bahwa klub manapun yang diketahui melakukan pelanggaran keuangan akan menghadapi sanksi yang sama, terlepas dari statusnya sebagai juara bertahan atau bukan.***
Penulis: K Safira.
Editor: Annisaa Rahmah.