Jakarta, Tuturpedia.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya tanda-tanda yang tidak bisa diabaikan terkait potensi tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar hingga terorisme. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Minggu (31/8), dengan didampingi sejumlah pimpinan partai politik besar.
“Aspirasi yang murni, damai, itu hak yang harus kita hormati dan lindungi. Tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa ada gejala-gejala yang mulai mengarah ke tindakan di luar hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Perintah Tegas ke TNI-Polri
Prabowo memberikan instruksi langsung kepada TNI dan Polri untuk bersikap tegas terhadap aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, melakukan penjarahan rumah warga, maupun menyerang tempat-tempat ekonomi.
“Saya memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan sekeras mungkin terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan dan tindak kriminal lainnya, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski begitu, Prabowo menekankan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. “Aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai akan kita dengarkan, kita catat, dan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Didampingi Pimpinan Partai Politik
Pernyataan Prabowo tersebut mendapat sorotan karena disampaikan dengan didampingi pimpinan partai politik besar yang memiliki kursi di DPR. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekjen PKS M Kholid.
Selain itu, juga tampak Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin yang turut hadir mendampingi Presiden. Kehadiran lintas partai tersebut menunjukkan adanya perhatian serius terhadap situasi keamanan dan stabilitas politik nasional.
Menjaga Keseimbangan
Pernyataan Prabowo menggambarkan dilema pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan keamanan nasional. Di satu sisi, ia menegaskan komitmen untuk melindungi hak masyarakat menyuarakan aspirasi secara damai. Di sisi lain, ia menekankan sikap tegas negara dalam menghadapi aksi perusakan, penjarahan, dan tindakan yang berpotensi mengarah pada makar maupun terorisme.
Penulis: Permadani T. || Editor: Permadani T.