Tuturpedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemberian gelar ini diberikan kepada Prabowo saat Rapat Pimpinan TNI/Polri digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi.
Sang presiden kemudian mengucapkan selamat kepada Prabowo, sesaat sebelum menyematkan tanda bintang empat di pundak Prabowo.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi disertai tepuk tangan para prajurit TNI/Polri yang hadir.
Alasan Jokowi Memberikan Gelar Jenderal pada Prabowo
Dalam jumpa pers bersama awak media, Jokowi menjelaskan alasannya memberikan gelar Jenderal pada Prabowo.
Menurutnya gelar ini disematkan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
“Pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan konsensus yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” ungkap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari dewan gelar, jasa, dan tanda kehormatan.
“Implikasi pemberian gelar tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009. Kemudian Panglima TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Bapak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Usulan Panglima TNI itu kemudian saya menyetujui kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Pak Prabowo,” ujarnya.
Terkait pro dan kontra pemberian gelar Jenderal kepada Prabowo, menurut Jokowi gelar Jenderal sudah biasa diberikan kepada prajurit TNI dan Polri yang berjasa kepada negara.
“Ini kan bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi, ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” sebutnya.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian gelar Jenderal pada Prabowo bukan merupakan bagian dari politik apa pun.
“Ya, kalau terkait politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan diberikan setelah pemilu supaya tidak ada tanggapan-tanggapan seperti itu,” tutur Jokowi.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah
