banner 728x250

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sah Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, periode 2024-2029. Pelantikan keduanya digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024).

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Gibran dimulai pukul 10.00 WIB dan turut dihadiri para mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden RI. Selain itu, pelantikan presiden baru turut dihadiri sejumlah kepala negara dan utusan khusus negara. 

Dalam proses pelantikan, Prabowo Subianto kemudian mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

“Bismillahirrohmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto.

TUTURPEDIA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sah Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Kemudian, Gibran Rakabuming mengucap sumpah sebagai Wakil Presiden RI. 

“Bismillahirrohmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Gibran.

Untuk diketahui, Prabowo Subianto merupakan Presiden RI ke-8, sementara Gibran adalah Wakil Presiden RI ke-14. Keduanya resmi dilantik usai ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total 164 juta suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. Keputusan KPU ini ditetapkan sejak Rabu, 24 April 2024.

Pasangan ini unggul dari dua pasangan lainnya, yaitu Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo–Mahfud MD.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah