Tuturpedia.com – Presiden RI terpilih (2024-2029), Prabowo Subianto mengumpulkan 45 tim kuasa hukum, yang berada dalam tim pembela paslon 02, Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo menyampaikan terima kasih karena mereka telah membantu memenangkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
“Tadi saya kumpulkan semua tim hukum, saya ucapkan terima kasih. Tadi Mas Gibran (Rakabuming Raka) ada, tokoh-tokoh hukum kita hadir semuanya, saya kumpulkan tim hukum, tim hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras dan berhasil mendapat keputusan dari MK, jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai,” ujar Prabowo di Rumah Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Usai meraih kemenangan di MK, Prabowo mengatakan akan berfokus melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, guna membangun koalisi pemerintahan yang kuat dan efektif.
“Sesudah itu, kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, di mana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif,” jelasnya.
Menurutnya saat ini kontestasi pilpres telah selesai. Maka dari itu, kini saatnya bersatu kembali dan bekerja bagi kepentingan rakyat.
“Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat, saya kira itu,” tutup Prabowo.
Prabowo: Kemenangan Bukan Akhir dari Perjuangan
Melalui unggahan Instagram pribadinya, Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada para tim kuasa hukum, yang telah bekerja keras mengawal kemenangan di MK.
Prabowo mengatakan kemenangan bagi paslon Prabowo-Gibran bukan merupakan akhir dari perjuangan. Justru, kemenangan ini adalah awal dalam mengemban tugas demi menyejahterakan rakyat.
“Atas nama pasangan Prabowo Gibran, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum yang telah bekerja keras selama ini dalam proses di Mahkamah Konstitusi. Ini bukanlah akhir dari perjuangan. Akan tetapi, masih banyak tugas kita ke depan untuk membangun dan menyejahterakan rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” ucap Prabowo dalam postingan pribadinya.
MK resmi menolak seluruh permohonan dari paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang putusan akhir PHPU Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024.
MK menyebut permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan hukum. Sehingga MK menolak permohonan sengketa pilpres, yang diajukan kedua paslon tersebut.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.