Semarang, Tuturpedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang siapkan sistem baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024.
Yang sebelumnya sistem modifikasi, kini diubah sesuai Peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) Nomor 47 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMP Disdik Kota Semarang, Fajriyah menjelaskan, pada tahun sebelumnya semua indikator PPDB diramu menjadi satu dan muncul satu nilai akhir peringkat (NAP). Sedangkan, PPDB 2024 ini dibagi dalam beberapa jalur.
“PPDB tahun ini bongkar total. Bahkan, bisa dikatakan 180 derajat,” sebut Fajriyah di Semarang, Selasa (4/6/2024).
Dirinya menjelaskan, pada PPDB Kota Semarang tahun ini terdapat tiga jalur untuk jenjang SD dan empat jalur untuk jenjang SMP.
“Pertama, jalur zonasi ada nilai lingkungan. Itu merupakan kebijakan daerah yang diterapkan di Kota Semarang. Dengan adanya jalur tersebut, warga disekitar sekolah dapat masuk ke sekolah tersebut,” bebernya.
Kemudian, untuk jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu inklusi dan siswa miskin. Untuk kategori inklusi jadi prioritas.
“Daya tampung kategori inklusi sebanyak sepersepuluh dari jumlah siswa. Jika terdapat satu sekolah kelebihan pendaftar inklusi, akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memungkinkan menerima siswa inklusi. PPDB inklusi sudah dibuka 1 Februari – 26 Maret 2024. Pengunguman 10 Juni 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, sisa kuota afirmasi inklusi akan diperuntukkan siswa miskin yang dipastikan satu pintu melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
“Semua siswa yang tercantum dalam DTKS dapat mendaftar lewat afirmasi siswa miskin, kalau tidak tercantum tidak akan bisa masuk jalur afirmasi,” sebutnya.
Sedangkan, untuk jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tua dari luar kota bekerja di Semarang, yang difokuskan untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD. Usia surat mutasi satu tahun. Jika ada sisa kuota mutasi, akan dialihkan ke anak guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Sementara untuk jenjang SMP, ada tambahan jalur prestasi, jalur prestasi ini tidak dibatasi zona. Artinya, calon siswa bisa mendaftar lintas zona. Untuk masuk jalur prestasi, tidak harus mempunyai piagam kejuaraan.
“Memiliki rapot saja bisa masuk jalur prestasi. Jika memiliki piagam kejuaraan. Bisa jadi Nillai tambah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fajriyah menambahkan, Pemerintah Kota Semarang mengambil kebijakan adanya tambahan nilai penguatan pendidikan karakter (NPPK), misalnya calon siswa mengikuti kegiatan TPQ, kegiatan kebudayaan antara lain keahlian dalang atau lainnya.
“Asalkan mereka punya bukti, bisa jadi nilai tambah NPPK. Piagam NPPK ini diunggah sekolah masing-masing. Verifikasi di Disdik. Piagam kejuaraan dan NPPK ini bukan hanya SD, MI juga diberi kesempatan mengunggah kejuaraan,” jelasnya.
Fajriyah menguraikan, persentase untuk jenjang SD sebanyak 75 persen untuk zonasi, 20 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara, persentase jenjang SMP sebanyak 55 persen zonasi, 25 persen afirmasi, lima persen mutasi, dan 15 persen prestasi.
“Kuota untuk seluruh jenjang sekitar 11 ribu siswa, sedangkan angka kelulusan mencapai 25 ribu siswa. Artinya, nantinya tidak semua pendaftar akan diterima di sekolah negeri,” katanya.
Perbedaan lainnya untuk PPDB 2024 ini, Fajriyah menyebut, ada cadangan sebesar tiga persen dari daya tampung. Cadangan akan muncul setelah pengunguman. Nantinya, siswa cadangan dihubungi setiap satuan pendidikan.
“Ada kemungkinan mereka diterima, tapi tidak daftar ulang. Kursi kosong. Sekolah mempunyai kewenangan untuk menghubungi cadangan,” ucapnya.
Selain itu, Fajriyah juga menyebutkan bahwa PPDB Kota Semarang untuk tahun ini tidak ada tahapan pra PPDB.
Sebab, sebagian besar masyarakat mengira pra PPDB itu dianggap PPDB. Sehingga, nanti calon siswa akan langsung melalui tahapan pendaftaran.
“Operator sekolah sedang Bimtek. Kami bekali semua sekolah agar bisa membantu para calon mendaftar. Saat launching kami udang smeua orang tua baik melalui online atau hadir langsung,” tambahnya.***
Penulis: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda











