Tuturpedia.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran pemerintah soal ikut mengelola tambang.
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (29/7/2024), keputusan ini diputuskan usai pihaknya mengadakan rapat konsolidasi nasional yang digelar oleh PP Muhammadiyah bersama dengan pimpinan wilayah dari seluruh Indonesia.
Rapat konsolidasi sendiri dilakukan di Kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Berdasarkan rapat tersebut, Muhammadiyah akhirnya memutuskan sikap untuk menerima tawaran mengelola tambang.
Keputusan itu juga atas dasar bahwa Muhammadiyah memiliki kader profesional di bidang pengelolaan tambang.
Sehingga Muhammadiyah yakin dapat memperhatikan ekosistem alam serta lingkungan sosial. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir usai rapat konsolidasi, Minggu (28/7/2024).
“Muhammadiyah menerima siap menerima pengelolaan tambang itu, karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak,” ujar Haedar Nashir.
Kendati demikian, Muhammadiyah juga mengaku siap mengembalikan izin usaha tambang kepada pemerintah jika ketika pelaksanaanya justru ditemukan banyak kerusakan.
“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, Muhammadiyah juga secara gentlemen dan bertanggung jawab untuk mengembalikan IUP,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, ketika ditanya soal Izin Usaha Pertambangan (IUP), Muhammadiyah mengaku sudah memiliki mekanisme tersendiri.
Adapun mekanisme yang dimaksudkan ialah berupa Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), di mana pengelolaannya berbeda dengan dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Namun Mu’ti juga mengatakan bahwa pihak Muhammadiyah belum memiliki nama terkait badan usaha milik Muhammadiyah ini.
“Jadi kalau kami nanti mengelola tambang ini akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya Jokowi memang sudah mengatakan jika pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Alasan Jokowi memberikan izin tersebut lantaran pemerintah ingin adanya pemerataan ekonomi hingga keadilan ekonomi dengan menawarkannya kepada ormas keagamaan di Indonesia.
“Kita ini inginkan pemerataan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi,” jawab Jokowi.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.