Bengkulu, Tuturpedia.com – 10 orang pelaku kasus narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, berhasil diamankan.
Para pelaku diamankan personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, dalam Operasi Pekat Nala II 2023 yang digalakkan sejak 4-18 Oktober 2023.
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH membenarkan penangkapan 10 orang pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Pekat Nala.
“Dari 10 pelaku yang diamankan, terdiri dari 4 pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba dan 6 pelaku pidana umum,” ungkap AKBP Juda dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Senin (23/10/2023).
Selain mengamankan para pelaku, jelas AKBP Juda, personel juga mengaman sejumlah barang bukti berupa ratusan botol minuman keras dan 70 liter tuak, serta 5 paket kecil diduga narkoba golongan 1 jenis bukan tanaman.
Sedangkan 4 pelaku diantaranya diamankan atas kasus perjudian togel, dengan barang bukti yang diamankan sejumlah uang ratusan ribu rupiah.
“Untuk hasil operasi ini kita menyasar ke 49 lokasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” tandasnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda















