banner 728x250

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Adik dari Pelaku Ikut Jadi Tersangka 

Ilustrasi AARN dan AT ditangkap pihak polisi usai melakukan aksinya menghabisi nyawa RM. Foto: pexels.com/kindelmedia
Ilustrasi AARN dan AT ditangkap pihak polisi usai melakukan aksinya menghabisi nyawa RM. Foto: pexels.com/kindelmedia
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pihak kepolisian ungkap motif AARN menghabisi nyawa wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di pinggir jalan. 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (3/5/2024), pelaku berinisial AARN menghabisi nyawa RM lantaran merasa tersinggung ketika diminta untuk menikahi korban. 

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

“Motif daripada tersangka melakukan pembunuhan ini, disebabkan karena tersangka tidak terima ataupun tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahin. Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” ujar Kombes Pol Wira Satya. 

Selain itu, motif lainnya ialah karena terkait ekonomi, di mana tersangka mengambil uang korban. 

“Di samping itu juga, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban,” lanjutnya. 

Di Balik Motif Pelaku Pembunuhan, Ada Adik yang Ikut Terlibat

Tak hanya AARN, dalam kasus ini polisi juga menetapkan tersangka baru yakni adik AARN yang berinisial AT, ia terlibat dalam aksi menghabisi nyawa RM. 

Adapun AT berperan dalam membantu tersangka membuang koper berisi mayat wanita berusia 50 tahun itu. 

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” imbuh Kombes Pol Wira.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa visum et repertum dari RS Polri, serta rekaman CCTV hotel, rekaman CCTV kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

Selain itu, satu buah koper, pakaian korban, mobil Avanza, uang tunai Rp36 juta, buku rekening, ATM, motor Scoopy, dan kartu akses kamar hotel pun ikut disita oleh pihak kepolisian. 

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka A, kemudian satu buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian satu setel pakaian milik tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, diketahui mayat RM ditemukan di dalam koper dengan kondisi mengenaskan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4/2024). Kemudian pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (1/5/2024).***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.