Tuturpedia.com – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang ibu lantaran melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (8/6/2024), insiden ini terjadi di Cileungsi, Jawa Barat. Sebelumnya, seorang ibu berinisial AK mengaku diperintah oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Icha Syakila untuk merekam aksinya bersama dengan sang anak.
Ibu kandung si anak yang berinisial AK 26 tahun ini melakuan tindakan tersebut di sebuah rumah di kawasan Tambelang, Bekasi, Jawa Barat, hingga viral di media sosial.
Sang ibu pun ditangkap polisi di Cileungsi, Bogor. Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, AK tergiur tawaran dari salah satu akun Facebook yang menjanjikan uang dan pekerjaan.
“Setelah dia DM, gimana caranya dapat duit, tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya, disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih tidak dibayar, ditagih lagi oleh tersangka mana uang janji pembayarannya,” ujar Kombes Ade.
Tak kunjung dibayar, Icha justru meminta AK untuk merekam kembali dan diminta untuk diposting di Facebook lagi.
“Ya sudah, kata Facebook Icha itu, ‘Kamu rekam lagi dengan aki-aki’ yang disuruh cari sendiri,” lanjut Kombes Ade.
Belum usai publik dibuat kaget, kini kembali terungkap kasus seorang ibu kandung yang melakukan pelecehan pada anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun muncul.
Senada dengan kasus sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial R di Pondok Aren ini diduga motifnya serupa. Kombes Ade meyakini bahwa kedua motif kasus tersebut yakni karena permasalahan ekonomi.
“Dua kasus AK akhir ini motifnya sementara ekonomi,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, kasus ini diduga ada sindikat penjual video.
“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video. Dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.
Lanjutnya, pihak kepolisian harus membongkar kasus ini, bukan hanya melihat publik yang menghujat sang ibu. Ai menilai ada ruang eksploitasi yang besar yang mengarah ke industri pornografi.
“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini,” jelas Ai.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















