banner 728x250

Polisi Ungkap Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur Ada 18 Orang 

Ilustrasi korban yang dilecehkan oleh pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur. Foto: pexels.com/rdne
Ilustrasi korban yang dilecehkan oleh pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur. Foto: pexels.com/rdne
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengurus panti asuhan.

Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (5/10/2024), diketahui 3 orang pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan tindak asusila terhadap para anak asuhnya. 

Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati, total jumlah korban kekerasan seksual tersebut mencapai 18 orang. 

Lebih lanjut, dari 18 orang korban pelecehan itu, dua di antaranya masih berusia balita. Hal ini diungkap Rumiyati pada Jumat (4/10/2024). 

“Terindikasi 18, yang 12 di sini. Kemudian yang dua balita ada di ponpes. Yang empat ada di rumah relawan,” ujar Rumiyati. 

Sementara menurut Rumiyati dua orang pelaku sudah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran. 

“Ini sudah dua, satunya dalam pengejaran,” lanjutnya.

Adapun yang sudah ditangkap merupakan pemilik yayasan dan juga ustaz.  

“Pemilik sudah diamankan. Pemilik sama ustaz,” jelasnya. 

Sementara itu, Rumiyati menjelaskan alasan kasus tersebut baru terungkap dan ditangani saat ini padahal laporan mengenai pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2024 lalu. 

“Korbannya kan domisili di Bandung, pada saat interogasi datang, pada saat BAP diketahui menghilang, tidak ada keberadaannya. Pada saat kita undang tidak datang, pada saat kita panggil tidak datang. Kita datangin ke sana tidak ada,” pungkasnya. 

Dua tersangka yaitu Sudirman selaku pemilik yayasan dan Yusuf, salah satu pengurus yayasan panti asuhan yatim piatu itu sudah diamankan oleh polisi.

Adapun satu orang pelaku bernama Yandi masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Sebelumnya, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Tangerang digeruduk warga lantaran diduga melakukan praktik penyimpangan seksual, di mana para anak asuhnya berjenis kelamin laki-laki dilecehkan oleh ketiga pengurus panti asuhan. 

Kejadian tersebut sudah berlangsung lama, namun baru terungkap saat Dean Desvi selaku saksi melaporkan kasus tersebut kepada polisi. 

Diduga para anak asuh tersebut tak berani melawan dan menurut lantaran mereka diambil sejak balita dan diurus hingga besar. Modus ketiganya menjalankan aksi tersebut dengan mengiming-imingi diminta untuk dipijat. 

“Modusnya diiming-imingi dengan gayanya yang gemulai, yang baik, yang bagus yang saleh gitu. Disuruh pijitin Abi, habis pijitin naik-naik lalu dilecehin. Korban enggak bisa berteriak, enggak bisa melawan karena rata-rata korban di sini diambil dari balita yang dikasih makan, dikasih sayang, nanti kalau sudah gede (dirudapaksa),” kata Dean Desvi.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah