Indeks
News  

Polisi Ungkap Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan, Artis dan Selebgram Terlibat Sebagai Pemerannya

Polisi ungkap kasus rumah produksi film porno. FOTO: Instagram.com/amarahmanyusri
Polisi ungkap kasus rumah produksi film porno. FOTO: Instagram.com/amarahmanyusri

Tuturpedia.com – Polda Metro Jaya bongkar rumah produksi film porno di daerah Jakarta Selatan.

Ada artis dan selebgram yang diduga terlibat  menjadi pemainnya

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Rabu (13/09/2023), rumah produksi film porno di daerah Jakarta Selatan dibongkar oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Rumah Produksi tersebut diperkirakan sudah beroperasi sejak 2022 serta diduga sudah memproduksi sekitar 120  film porno. 

Menurut kesaksian warga sekitar sendiri, para pelaku tersebut meminta izin untuk membuat serial film horor dan juga komedi. 

Saat ini ada sekitar 5 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi termasuk aktor, sutradara, produser dan juga anggota kru film lainnya. 

Kelima orang tersebut terdiri dari Laki-laki inisial I yang merupakan pemilik, sutradara sekaligus admin hingga produser film porno tersebut.

Laki-laki berinisial JAAS yang merupakan seorang kameramen, Laki-laki berinisial AIS sebagai editor.

Pria berinisial AT selaku sound engineering dan seorang perempuan berinisial SE selaku sekretaris merangkap menjadi pemeran film dewasa tersebut. 

Di antara deretan tersangka tersebut, kabarnya ada beberapa artis dan selebgram yang menjadi pelaku atau pemeran film prono tersebut.

Nama Siskae dan Virly Virginia sempat dibuat menjadi salah satu pemeran  dalam film yang tayang di beberapa situs online.

Sampai saat ini, polisi masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang terdiri dari 11 orang pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria. 

Para aktor dan aktris tersebut tidak terikat kontrak, mereka bisa mendapatkan belasan juta untuk sekali bermain dalam film porno tersebut. 

Saat ini, dikabarkan ada sekitar 10.000 pengguna yang berlangganan dalam menikmati film tersebut dengan tarif yang berbeda.

Patroli siber juga sudah menemukan tiga situs yang memperlihatkan film porno dengan durasi masing-masing sekitar 30 menit hingga 1 jam per film.

Para penontonnya dikenai tarif yang beraneka ragam dari mulai Rp50.000 per hari, Rp150.000 per minggu, Rp250.000 per bulan hingga Rp500.000 untuk satu tahun. 

Dari 10.000 pengguna tersebut, para pelaku sudah meraup keuntungan mencapai Rp500 juta.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version