banner 728x250

Polisi Tetapkan Ghisca Debora Sebagai Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay 

Ghisca Debora Aritonang ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Foto: Pexels.com/cottonbro studio
Ghisca Debora Aritonang ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Foto: Pexels.com/cottonbro studio
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comGhisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka terkait penipuan tiket konser Coldplay. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Selasa (21/11/2023), Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Usai penyidik menggelar perkara pada Jumat (17/11), Ghisca akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada hari yang sama, polisi langsung menangkap Ghisca Debora Aritonang. 

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga sempat mengungkapkan identitas dari Ghisca di mana ia merupakan seorang mahasiswi berusia 19 tahun berasal dari Cikupa, Kabupaten tangerang. 

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening BCA korban ataupun BCA atas nama GDA. 

TUTURPEDIA - Polisi Tetapkan Ghisca Debora Sebagai Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay 
Sosok Ghisca Debora Aritonang. Foto: Instagram.com/berita_gosip

“GDA status mahasiswi umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti, yaitu mutasi rekening BCA korban ataupun bca atas nama GDA,” kata Susatyo.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Ghisca terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna orange serta kedua tangannya diborgol. 

Polres Jakarta Pusat sendiri setidaknya sudah menerima laporan kasus penipuan modus jual beli tiket konser Coldplay ini sebanyak 400 orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp1,3 miliar. 

Tak tanggung-tanggung, korban penipuan tiket konser dari Ghisca ini meliputi dari berbagai kalangan, bahkan banyak juga artis yang menjadi korban dirinya. 

Ghisca diketahui tidak hanya sekali melakukan penipuan, ia sudah beberapa kali melakukan penipuan konser tiket di antaranya konser NCT, Taylor Swift dan Blackpink. 

Modus penipuannya, ia melakukan biasanya mengatakan bahwa dirinya memiliki orang dalam dari promotor acara konser tersebut.

Korban akan bertransaksi di venue, tetapi setelah membayar, tiket tersebut tak juga kunjung diberikan. 

Sebelumnya ada rumor yang mengatakan jika Ghisca pergi ke Belanda untuk menyimpan uang hasil dari penipuan yang sudah dilakukannya.

Polisi membenarkan bahwa Ghisca sempat pergi ke Belanda untuk urusan pribadi, yaitu menemui sang kekasih dan untuk keperluan mencari kampus. 

Selain itu, diketahui jika keluarga Ghisca memang memiliki kebiasaan jalan-jalan keluar negeri saat memiliki uang, bahkan sebelum gadis berusia 19 tahun itu melakukan bisnis jual beli tiket online

Sementara itu, terkait beredarnya kabar tentang uang hasil penipuan yang disimpan di bank Belanda, pihak polisi mengatakan jika mereka masih mendalami fakta tersebut. 

“Sementara itu dari pengakuan, karena dari yang lain belum kita dapat untuk mematahkan pengakuan dia. Jadi, masih mengacu pengakuan dia,” kata Kombes Pol Susatyo.

Akibat ulahnya tersebut, Ghisca akan dijerat Pasal KUHP Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses