Indeks

Polisi Tangkap Pelaku dan Tersangka Pembeli Cula Badak Seharga Rp525 Juta, Sisa Segini Populasinya?

Ilustrasi badak jawa yang populasinya sudah tinggal sedikit karena oknum yang menjual dan membelli cula badak. Foto: Pixabay.com/sarangib.

Tuturpedia.com – Sebuah komplotan merayapi kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menyeret badak Jawa ke ambang kepunahan dengan menjual cula mereka.

Pelaku utama dalam kejahatan ini adalah Suhendi, yang lebih dikenal sebagai Nendi, yang melakukan perburuan tersebut dengan bantuan rekannya. 

Mereka tidak segan-segan menembak badak Jawa dari jarak yang sangat dekat, hanya sekitar 15 meter, pada Mei 2022. Aksi keji mereka bahkan tertangkap oleh kamera jebakan yang dipasang oleh petugas TN Ujung Kulon.

Video yang direkam memperlihatkan dengan jelas para pemburu itu memasuki kawasan terlarang dengan senjata api yang siap digunakan. 

Setelah berhasil mendapatkan cula badak Jawa, hasil buruannya itu dijual kepada Liem Hoo Kwan Willy seharga Rp525 juta melalui perantara Yogi Purwadi.

Keberadaan badak Jawa memang sudah semakin langka. Menurut data dari TNUK, pada 2024, hanya ada sekitar 81 individu badak Jawa yang tersisa di dunia, dan kawasan Ujung Kulon menjadi satu-satunya tempat tinggal bagi spesies langka tersebut.

“Dalam perhitungan Badak Jawa, saat ini adalah jumlah terbanyak sepanjang sejarah Ujung Kulon,” seperti dikutip dari keterangan resmi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Terkait dengan pemantauan jumlah badak Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon menggunakan metode analisis spasial SECR (spatially explicit capture-recapture), yang membantu dalam mengestimasi populasi dengan lebih tepat.

Kronologi Jual Beli Cula Badak oleh Pelaku

Polda Banten mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penyelidikan yang panjang terhadap Suhendi. Jejak komunikasi dan transaksi mengarahkan polisi pada makelar dan penadah cula badak tersebut. 

Yogi ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur pada (13/3/2024), dengan polisi menyita telepon genggam dan bukti transaksi yang melibatkannya dengan Suhendi.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Yogi telah menjual cula badak tersebut dua kali setelah mendapatkannya dari Suhendi. 

Mereka menimbang dan memotret cula tersebut sebelum mengirimkan foto-foto tersebut kepada seorang individu bernama Erick, yang kemudian melakukan tawar-menawar. 

Setelah kesepakatan dicapai, pertemuan dilakukan antara Yogi dan Willy di beberapa lokasi di Jakarta untuk melakukan transaksi tersebut.

Penangkapan terhadap Willy dilakukan pada (23/4/2024). Polisi berhasil mendapatkan bukti percakapan melalui pesan dengan Yogi serta bukti-bukti transaksi lainnya.

AKBP Dian Setiawan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, menyatakan bahwa kasus ini adalah hasil dari laporan yang diajukan oleh pihak Taman Nasional Ujung Kulon terkait kehilangan kamera jebakan. 

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi 6 orang yang diduga sebagai pelaku perburuan liar terhadap badak Jawa.

“Salah satu DPO berhasil diamankan oleh Polda Banten berinisial N yang berperan sebagai pemburu dan telah mengaku menembak mati 6 Badak Bercula 1 di TNUK untuk kemudian dijual dengan harga 200 hingga 300 juta. Saat ini saudara (N) sudah di proses oleh Pengadilan Negri Pandeglang, kemudian dari saudari (N) ini mengembang kembali pada saudara (Y) yang perannya menawarkan cula badak tersebut pada pembeli,” tutur Dian.

Persidangan terhadap Suhendi alias Nendi dimulai pada (18/4/2024). Berdasarkan surat dakwaan yang ditemukan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pandeglang, Nendi didakwa berdasarkan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan huruf b UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api, dan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701