Tuturpedia.com – Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengubah materi lintasan angka 8 dan juga zig zag untuk ujian praktek SIM C.
“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat, 04 Agustus 2023.” Ungkap Kombes Latif Usman, dikutip dari laman Instagram @faktaberiita, Jumat (4/8/2023).
Sebagai gantinya, ada beberapa perubahan materi ujian praktik SIM C. Perubahan tersebut seperti Lintasan akan diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian.
Selain itu, ukuran lintasan juga sudah diperlebar dan tidak akan digunakan lagi materi zig zag test atau slalom test. Ukuran lintasan sendiri diperlebar menjadi 2.5 kali lebar kendaraan.
Pihak kepolisian berharap, adanya perubahan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengikuti tes ujian praktik SIM C, tanpa perlu mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM itu sendiri. Sehingga, keselamatan lalu lintas pun akan tetap terjamin dan terjaga.
Penulis: Niawati
Editor: Al-Afgani Hidayat