Indeks

Polisi Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon, Masyarakat Bisa Lapor via Nomor Berikut!

Polda Jabar buka layanan hotline untuk kasus Vina Cirebon. Foto: PMJ News

Tuturpedia.com – Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Vina Dewi Arsita (Vina) dan Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi tahun 2016 lalu masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (8/6/2024), Polda Jawa Barat (Jabar) saat ini membuka layanan hotline di nomor 082211124007 untuk menampung informasi dari masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon ini.

“Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules Abraham menyebut jika nantinya seluruh informasi yang didapat dari hotline tersebut akan didalami dan diverifikasi oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Namun ia menegaskan agar masyarakat dapat menggunakan hotline tersebut dengan bertanggung jawab.

“Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007. Pemberi informasi harus memberikan identitas yang benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Jules mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan hotline tersebut secara bijak agar dapat menjaga rasa traumatis keluarga korban.

”Kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jules Abraham mewakili Polda Jabar memastikan jika penanganan kasus Vina dan Eky akan terus dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.

”Saat ini, Kompolnas dan Komnas HAM mengawasi proses penyidikan,” ucapnya.

Selain Komnas HAM dan Kompolnas, Jules juga menyebut bahwa Polda Jabar turut melibatkan Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Ditreskrimum Polda Jabar sebagai tim asistensi dalam menangani kasus ini.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version