banner 728x250
News  

Polisi Amankan Oknum Damkar yang Diduga Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri

Polisi mengamankan oknum damkar atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Foto: PMJ News
Polisi mengamankan oknum damkar atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Foto: PMJ News
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, pelecehan tersebut dilakukan oleh ayah kandung dari sang anak yang diketahui bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) honorer di Jakarta Timur.

Dalam unggahan video yang dibagikan oleh sang ibu dan menjadi viral di media sosial, terdengar sang anak yang baru berusia lima tahun tersebut menceritakan bagaimana perlakuan sang ayah terhadapnya.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (3/4/2024), polisi akhirnya menangkap pria berinisial SN tersebut dengan dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

“Benar, (terduga pelaku) sudah ditangkap,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Lebih lanjut, Ade Ary juga menjelaskan jika pelaku ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Timur.

Ade juga menegaskan jika saat ini SN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur. Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik,” sambung Ade Ary.

Meski telah memeriksa tersangka utama, Ade Ary tidak menjelaskan lebih rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang akan dilakukan penyidik. 

Kemudian Ade Ary menjelaskan jika dalam kasus ini pihak kepolisian baru memeriksa ibu korban dan nenek korban saja.

Namun, Ade Ary menegaskan jika saat ini pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya guna menangani kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut.

“Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” ujarnya.

“Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” pungkas Ade Ary.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses