News  

Polemik proyek jalan Desa Palon, Pejabat aktif Dinas Blora, dan Bos CV Meteor Jaya Buka Suara

TUTURPEDIA - Polemik proyek jalan Desa Palon, Pejabat aktif Dinas Blora, dan Bos CV Meteor Jaya Buka Suara
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Polemik proyek pembangunan jalan beton (rigid) senilai Rp1,2 miliar di Desa Palon, Kecamatan Jepon, kian memanas. Di balik ambisi mengejar target operasional sebelum Lebaran, terselip keraguan besar mengenai kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan kerja.

Target Lebaran vs Aturan Hukum

Muh, pemilik CV Meteor Jaya asal Demak, akhirnya angkat bicara setelah proyeknya terus dihujani kritik. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi mendalam, ia hanya menekankan aspek kecepatan.

“Saya hanya mau menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar lebaran sudah berfungsi,” cetusnya singkat (21/2/2026), saat dihubungi oleh awak media.

Tak hanya itu, saat disinggung mengenai aspek fundamental seperti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh kasar dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Muh justru memberikan jawaban menggantung.

“Nanti tak kasih info,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya Ketegangan di Desa Palon mencapai puncaknya saat Agus, seorang warga yang vokal menuntut transparansi, dilaporkan ke Polres Blora oleh pelaksana proyek, Hermawan Susilo. Agus dituding merusak dan menghambat pekerjaan setelah videonya yang mempertanyakan RAB (Rencana Anggaran Biaya) viral di media sosial.

Sementara itu salah satu Pejabat Blora berinisial sebut saja Tsxl juga sempat mengingatkan bahwa proyek infrastruktur yang berdampak pada arus lalu lintas wajib memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Tanpa itu, proyek tersebut dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan.

“Itu ada, Papan informasi kegiatan (Plang proyek), kemudian Rambu-rambu peringatan pekerjaan, dan Izin penutupan jalan serta dokumen Andalalin (Sesuai PM 17 Tahun 2021), apa tidak ? terkesan diabaikan di lapangan, dan tak dianggap dinas kita,” jelasnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

tuturpedia.com - 2026