banner 728x250
News  

Polemik Pajak Hiburan, Pemerintah Ajak Diskusi Pengusaha Termasuk Inul Daratista

Pemerintah akan undang pengusaha untuk diskusi terkait pajak hiburan. Foto: instagram.com/inul.d
Pemerintah akan undang pengusaha untuk diskusi terkait pajak hiburan. Foto: instagram.com/inul.d
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Para pelaku industri usaha hiburan akan diundang berdiskusi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan beserta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Diskusi tersebut diadakan terkait pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau biasa disebut pajak hiburan.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (17/1/2024), salah satu pengusaha bisnis hiburan yang akan diundang ialah pedangdut Inul Daratista yang sebelumnya mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

“Kami bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berbicara dengan para pelaku usaha hiburan spa dan karaoke. Kemenparekraf sepakat untuk kita bicara dengan asosiasi, kami akan jadwalkan,” ujar Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana.

Agenda diskusi tersebut ialah untuk meluruskan semua informasi yang terkait dengan tarif pajak hiburan.

Beberapa waktu belakangan ini, pajak hiburan menjadi perbincangan di media sosial, terlebih setelah Inul Daratista yang merupakan pemilik rumah karaoke Inul Vizta beserta pengacara Hotman Paris angkat bicara mengenai kenaikan tarif pajak hiburan yang mereka anggap terlalu tinggi.

Diketahui apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tarif pajak hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dikenakan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Lydia pun menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut dengan mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, atau mandi uap/spa yang umumnya hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu saja

“Jadi, untuk yang jasa tertentu tadi dikonsumsi masyarakat tertentu, bukan masyarakat kebanyakan. Oleh karena itu, untuk mempertimbangkan rasa keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menparekfraf Sandiaga Uno juga telah menjawab keluhan Inul Daratista ini melalui unggahan di Instagramnya.

Sandi menegaskan bahwa putusan kenaikan pajak hiburan tersebut masih dalamm proses judicial review (peninjauan kembali).***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses