Blora, Tuturpedia.com – Munculnya aduan masyarakat melalui kanal “Lapor Gub” terkait aktivitas pertambangan di kawasan Jurang Jero memancing reaksi keras dari pihak pengelola. Raman, perwakilan dari CV Batu Mulia yang beroperasi di Bukit Batu Mulia, Jurang Jero, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak gegabah dalam menanggapi laporan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum dan bukti yang kuat. Selasa, (10/03/2026).
Minta OPD Selektif Verifikasi Aduan
Dalam sebuah wawancara, Raman menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke kanal pengaduan provinsi seharusnya disertai dengan berkas dan bukti yang konkret, terutama jika menyangkut isu lingkungan maupun legalitas di wilayah Kendeng Selatan.
“Harapan saya untuk OPD-OPD yang terkait, jangan terkecoh dengan adanya Lapor Gub. Lapor Gub itu kan seharusnya disertai berkas-berkas yang konkret. Semisal menyangkut Kendeng Selatan, harus ada bukti KLHS-nya (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) bagaimana,” ujar Raman dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga atau pihak yang melapor semestinya memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar resmi di instansi negara, bukan sekadar tulisan tanpa dasar yang jelas.
Klaim Dampak Positif Ekonomi dan
Penyerapan Tenaga Kerja
Alih-alih menjadi beban bagi lingkungan, Raman mengklaim kehadiran CV Batu Mulia justru memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi lokal. Ia memaparkan bahwa operasional tambang tersebut telah menyerap tenaga kerja dari warga sekitar secara maksimal.
“Harapan yang kedua, ini nanti bisa menunjang ekonomi setempat, penyerapan tenaga kerja setempat, dan mobilisasi angkutan umum seperti truk-truk dump truck milik warga di sana bisa kami gunakan untuk pengangkutan,” tambahnya.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa untuk posisi teknis seperti operator ekskavator, pihaknya memprioritaskan putra daerah yang dinilai sudah mahir, bukan mengambil pekerja dari luar daerah.
Dukungan Warga dan Progres Perizinan
Terkait hubungan dengan masyarakat, Raman menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 9 bulan lalu telah menghasilkan kesepakatan positif.
Menurutnya, warga setempat beserta unsur Forkopimcam (Camat, Kapolsek, dan Danramil) hadir dan memberikan dukungan terhadap aktivitas tersebut.
Mengenai legalitas perizinan, pihak CV Batu Mulia menjelaskan bahwa saat ini prosesnya sudah memasuki tahap akhir di sistem Online Single Submission (OSS).
“Terkait izin-izin, ini sudah di tahap eksplorasi, tinggal menunggu penerbitannya saja. Berkas sudah kami katakan komplit di dashboard DPMPTSP Provinsi, tinggal penerbitan saja,” pungkas Raman.
