Indeks

Polda Jateng Berikan Hak Pilih pada Puluhan Tahanan untuk Mencoblos Pemilu 2024

Polda Jateng beri hak pilih untuk puluhan tahanan di rutan guna coblos Pemilu 2024. Foto: Dok. Humas Polda Jateng
Polda Jateng beri hak pilih untuk puluhan tahanan di rutan guna coblos Pemilu 2024. Foto: Dok. Humas Polda Jateng

Semarang, Tuturpedia.comPolda Jateng memberikan hak pilih kepada puluhan tahanan di rumah tahanan (rutan) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Total terdapat 71 tahanan yang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kelurahan Mugassari, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024)

“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan haknya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” ujar Dirtahti Polda Jateng, AKBP Benny Setyowadi. 

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Pihak KPU, dalam hal ini KPPS wilayah Kelurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19, dan TPS 20,” jelasnya. 

“Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang tahanan dan surat suara untuk 71 orang tersebut diambilkan dari sisa surat suara ke  6 TPS yang hari ini datang,” lanjutnya.

Ia menyatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK, dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kelurahan Mugassari,” paparnya

Sementara itu, salah satu tahanan berinisial HST memberikan apresiasi karena Polda Jateng telah memfasilitasi para tahanan untuk menentukan hak pilihnya. 

“Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena diberikan kesempatan untuk ikut mencoblos sehingga hak saya tidak hilang,” imbuhnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version