Tuturpedia.com – Keluarga Vina di Cirebon mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menghapus dua dari tiga daftar pencarian orang atau DPO.
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (27/5/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan sebelumnya mengatakan jika Pegi alias Perong menjadi tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sehingga tidak ada lagi buron, termasuk nama Dani dan Andi yang sempat dirilis sebagai DPO oleh Polda Jabar.
“Jadi perlu saya tegaskan di rekan-rekan bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9. Sehingga DPO satu. Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” ujar Kombes Pol Surawan.
Terkait pernyataan Kombes Pol Surawan tersebut, Kakak Vina, Marliana pun ikut menanggapi.
Ia mengaku senang salah satu DPO tertangkap, namun juga bingung atas informasi yang diberikan lantaran pihak keluarga sebelumnya mengetahui jika dari berkas BAP ada tiga DPO yang belum tertangkap.
“Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu. Makanya waktu itu ditetapkan tiga DPO, jadi keluarga tahunya ya tiga DPO,” jelas dia.
Ia mengaku akan bertanya langsung mengenai perubahan informasi tersebut pada Polda Jawa Barat.
“Tapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada satu DPO, mungkin saya akan tanya ke Polda. Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya tiga, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya satu, ada apa gitu,” katanya.
Senada dengan kakak Vina, Marliana, kuasa hukum keluarga Vina juga ikut mempertanyakan soal perubahan jumlah DPO.
Putri Maya Rumanti mempertanyakan terkait jelasnya jumlah DPO dalam BAP termasuk perannya masing-masing.
“Tadi ada statement, DPO dihilangkan, lalu siapa? Di-BAP itu kan sudah jelas peranan masing-masing dari dua orang itu juga, kenapa harus dihilangkan?” tanya Putri.
Ia kemudian meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan mengatasi perkara pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun silam.
“Ini yang harus tanggung jawab siapa? Berarti Pak Jokowi harus turun ini, Bapak Presiden harus turun ini, enggak bisa ini perkara harus dihilangkan begitu saja. Kami enggak mau, karena kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari Polda Jabar,” terang Putri.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.













