Jateng, Tuturpedia.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blora dan Cepu, Jawa Tengah, mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan dari sekitar jaringan listrik.
Tentunya apa yang disampaikan oleh PLN bukan tanpa alasan, sebab hal tersebut bisa mengganggu pasokan listrik dan berpotensi besar membahayakan keselamatan warga.
Manajer PLN ULP Blora, Setyo K, mengatakan pada Tuturpedia bahwa jarak aman bangunan dari kabel listrik atau jaringan PLN adalah minimal tiga meter.
“Bukan hanya terhadap bangunan. Jarak aman ini dimaksudkan juga untuk aktivitas masyarakat. Dan PLN bersama dengan pemerintah terkait, selalu konsisten menginformasikan tentang hal ini, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa,” ucapnya, Selasa (26/3/2024).
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa PLN telah mengatur hal ini melalui Keputusan Direksi (Kepdir) PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik.
“Di mana, keputusan ini menjelaskan bahwa jarak aman adalah jarak antara jaringan sambungan tenaga listrik dengan lingkungan hidup khususnya pemanfaat tenaga listrik yang dianggap aman,” ungkapnya.
“Jarak aman tersebut adalah tiga meter, di mana secara mekanis atau elektromagnetis tidak membahayakan untuk sekitarnya dan juga akan menjaga kehandalan pasokan listrik secara kontinu tanpa adanya gangguan jaringan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, salah satu faktor ancaman pasokan tenaga listrik adalah jarak aman jaringan listrik dari pohon atau tanaman yang tidak terpenuhi, sehingga saat terjadi hujan atau angin menyebabkan sentuhan ke jaringan listrik dan mengakibatkan gangguan pemadamam.
“Kabel listrik milik PLN terbentang di atas jalan atau bangunan dengan jarak yang sudah ditetapkan. Namun tak sedikit ditemukan adanya bangunan yang berada di sekitar kabel listrik yang kurang dari tiga meter, padahal itu sangat membahayakan,” jelasnya.
“Sama halnya dengan bermain layangan. Hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena benang layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik yang memiliki potensi bahaya,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan waspada pada keselamatan kelistrikan (K2) demi menjaga diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan sekitar.
‘’Khususnya bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, mari pastikan dahulu jarak aman dengan jaringan listrik terdekat sebelum eksekusi lebih lanjut,” terangnya.
“Dan jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,” ujarnya.
Tak hanya itu, Setyo sapaan akrab Manajer PLN ULP Blora ini pun menjelaskan bila masyarakat akan membangun dekat jaringan listrik atau menemukan kondisi yang berpotensi bahaya, segera melapor.
“Kelistrikan yang perlu diantisipasi, seperti menemukan rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, untuk segera melaporkan melalui PLN Mobile dan bisa juga langsung melapor ke Kantor Unit Layanan PLN terdekat,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat dapat menjadi mitra untuk menjaga kelistrikan. Disebutkan bahwa aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman.
“Karena, PLN Mobile dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur ‘Pengaduan’. Melalui fitur inilah masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan. Dan petugas kami dipastikan akan melakukan upaya lanjutan dan sesegera mungkin mengatasinya, karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas,” sambungnya.
“Jadi, sekali lagi, mari bekerja sama dengan PLN, patuhi jarak aman di bangunan dan sekitar Anda dan laporkan potensi bahaya yang harus ditindak PLN,” tandasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.
Editor: Annisaa Rahmah.