Tuturpedia.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu sebut belum menentukan apakah partainya mengambil sikap sebagai koalisi atau oposisi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (24/4/2024), Ahmad Syaikhu sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu putusan Majelis Syura terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan usai dirinya menerima kunjungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selaku paslon 01 di Kantor DPP PKS pada Selasa (23/4/2024).
“Ranah ini karena menyangkut kebijakan strategis sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS, ini akan diputuskan oleh Majelis Syura,” ujar Ahmad Syaikhu.
Lanjutnya, ia juga mengungkapkan jika nantinya PKS akan mengikuti keputusan dari Majelis Syura tersebut.
“Oleh karena itu saya sebagai pelaksana, insyaallah akan melaksanakan apa pun ya keputusan Majelis Syura atau pekerja Majelis Syura untuk dilaksanakan,” imbuhnya.
PKS akan Tetap Kritis terhadap Pemerintahan
Entah akan menjadi oposisi atau koalisi di pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS dengan tegas mengatakan akan tetap kritis di pemerintahan.
“Tetapi yakinlah bahwa tadi, sikap kritis PKS insyaallah ini akan tetap kita jaga sebagai bagian dari upaya untuk meluruskan proses perjalanan yang memang perlu diingatkan. Kalau seluruhnya on the track, tidak perlu diingatkan enggak masalah,” tegas Ahmad Syaikhu.
“Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis, masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden PKS ini juga sempat memberikan respons mengenai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, di mana MK menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Meskipun demikian, dirinya tetap menyatakan menghormati putusan yang sudah diberikan. Dia juga memberikan ucapan selamat pada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden terpilih.
Pasangan Prabowo-Gibran sendiri diusung oleh beberapa partai termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Garuda.
Syaikhu juga menegaskan bahwa hasil putusan itu bukan ujung bagi PKS untuk membawa perubahan bagi Indonesia.
“Sejatinya (putusan MK) bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua,” kata Syaikhu.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















