banner 728x250

PKS Hormati Putusan MK, Beri Ucapan Selamat pada Prabowo dan Gibran

PKS beri ucapan selamat pada Prabowo dan Gibran. Foto: Tangkapan Layar YouTube PKSTV
PKS beri ucapan selamat pada Prabowo dan Gibran. Foto: Tangkapan Layar YouTube PKSTV
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan sengketa pilpres pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

PKS menilai keputusan MK bersifat final dan mengikat, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan koalisinya.

Dalam konferensi pers bersama Anies dan Muhaimin, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan partainya telah berupaya mendukung koalisi perubahan di MK, dengan memberikan dalil dan bukti-bukti pendukung di sidang sengketa.

“Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita,” jelas Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Namun demikian, PKS mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion). 

“Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan hakim MK,” lanjutnya.

Dissenting opinion yang diajukan tiga hakim MK merupakan yang pertama kali diajukan dalam sejarah sengketa pilpres di Indonesia. Tiga hakim MK yang mengajukan dissenting opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Dalam sejarah sengketa pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para hakim. Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan,” lanjut Syaikhu.

Syaikhu juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika.

“Penegakan aturan hukum dan penegakan etika menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus menjadi panduan moral dalam penyelesaikan setiap sengketa hukum,” ujar Syaikhu.

Lebih lanjut, Syaikhu mengatakan, PKS mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024.

“Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan,” pungkasnya.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.