Indeks
News  

PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Anggota DPR Imbas Putranya Aniaya Kekasih Hingga Tewas 

Edward Tannur dinonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI. FOTO: Instagram.com/ndorobei.official
Edward Tannur dinonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI. FOTO: Instagram.com/ndorobei.official

Tuturpedia.comEdward Tannur resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI. 

Dikutip dari berbagai sumber pada Selasa (10/10/2023), Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid turut angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa keluarga dari anggota partainya. 

Seperti yang diketahui, Edward Tannur merupakan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT.

Namun, baru-baru ini nama Edward Tannur sempat dikaitkan dengan kasus hukum yang tengah menimpa putranya. 

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menewaskan sang kekasihnya, Dini Sera Afrianti. 

Karena permasalahan hukum tersebut, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, akhirnya menonaktifkan Edward Tannur dari jabatannya sebagai anggota FPKB DPR RI sekaligus menonaktifkannya dari seluruh tugas di semua komisi. 

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak (Minggu, 8/10/2023) malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelas Hasanuddin.

Pemberhentian keanggotaan tersebut lantaran berkaitan dengan permasalahan kasus hukum yang menimpa putranya. Hasanuddin meminta Edward Tannur untuk lebih fokus terhadap kasus tersebut. Sekjen PKB tersebut juga menegaskan jika pihaknya sangat prihatin terhadap korban. “Dan hati kami ada di korban,” imbuh Hasanuddin.

Edward Tannur diharapkan dapat mematuhi seluruh proses hukum yang saat ini tengah menjerat putranya, Gregorius Ronald Tannur. 

“Karena itu kemudian kami mengambil kebijakan saudara Edward Tannur yang kebetulan menjadi anggota FPKB DPR RI dia juga bukan pengurus DPP, kita cabut dirinya dari Komisi dimana dia bertugas, agar dia berkonsentrasi menyelesaikan persoalan anaknya ini, dan mematuhi seluruh aturan main yaitu peraturan per Undang-Undangan,” ujar Hasanuddin Wahid.

Usai kasus putranya mencuat ke permukaan, latar belakang sosok Edward Tannur selaku sang ayah dari pelaku penganiayaan tersebut disorot dan diperbincangkan oleh netizen. 

Edward Tannur sendiri merupakan anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan. 

Pada pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) PKB dapil Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba, juga Pulau Timor yang terdiri dari 11 kabupaten dan Kota Kupang. 

Edward sendiri pernah mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi sebelum terjun ke dunia politik. 

Kiprah Edward di dunia politik sudah cukup panjang karena dia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode 2004-2007.

Kiprahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara tersebut berlanjut hingga periode 2005-2009.

Pada 2006 hingga saat ini, Edward juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version