Semarang, Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 28 Desember 2023.
Gugus tugas ini memiliki tugas melakukan koordinasi dalam pelaksanaan strategi nasional terkait bisnis dan HAM di tingkat daerah.
“Kami bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Jateng, para OPD, bupati dan walikota se-Jateng, sudah mengukuhkan tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM se-Jawa Tengah,” ucap Nana.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini beranggotakan OPD provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra lain non-pemerintah.
Pembentukan gugus tugas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan berbasis HAM di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Nana turut memberikan penghargaan kepada bupati/walikota yang sukses melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait HAM.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden No 60 tahun 2023,
Indonesia sebagai anggota PBB telah meratifikasi beberapa regulasi terkait dengan hak asasi manusia tersebut.
Dahulu, kata Tejo, menegakkan hak asasi manusia menjadi kewajiban pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota.
Dengan aturan tersebut, pelaku usaha juga berkewajiban dalam memberikan pelayanan publik yang juga harus berbasis HAM.
“Jadi pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM,” tutup Tejo.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar
Editor: Nurul Huda