Semarang, Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.
Peluncuran yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik tersebut dilaksanakan di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, pada hari Jumat, 12 Juli 2024.
Dengan peluncuran ini, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah telah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
Nana menyampaikan, dirinya sangat mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik ini. Ia berharap, nantinya program ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Dengan pengurusan mudah dan cepat, lanjut Nana, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga dapat menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” ucap Nana.
Di era saat ini, ucap Nana, sudah saatnya Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan akan makin baik dan tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Nana juga menjelaskan, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai 775.648 bidang tanah. Di 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah.
Di lain sisi, Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan, dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh kantor pertanahan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sudah memberikan layanan berbasis elektronik.
“Kami ingin meyakinkan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” tutur AHY.
AHY juga membeberkan bahwa dengan adanya sistem elektronik ini diharapkan pelayanan pada masyarakat akan makin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
Terkait potensi serangan siber, AHY menjelaskan, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan. Maka dari itu, harus dilakukan peningkatan sistem keamanan digital. Ia dan pihaknya berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar.
Editor: Annisaa Rahmah.