Indeks
News  

Pilu! 6 Fakta Kematian Gajah Rahman, Dugaan Mati Diracun dan Gading Sebelah Kirinya Hilang

Berikut 6 fakta kematian gajah Rahman. Foto: Instagram.com/wwf_id
Berikut 6 fakta kematian gajah Rahman. Foto: Instagram.com/wwf_id

Tuturpedia.comGajah Sumatra yang merupakan binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau ditemukan meninggal pada Rabu (10/1/2024). 

Gajah tersebut bernama Rahman dan berusia 45 tahun. 

Selain itu, terdapat kehilangan gading pada gajah tersebut. Bagaimana kronologi peristiwa awal dan apakah kematian disebabkan oleh racun? Berikut faktanya.

1. Kronologi Awal Mula Ditemukan Kematian Gajah Rahman

Pawang atau mahout yang merawatnya, Jumadi, pertama kali mengetahui kematian Rahman saat hendak memindahkan ikatannya pada pukul 08.30 WIB. 

Saat panggilan dan tidak mendapatkan respons seperti biasanya, Jumadi mendekati gajah dan menemukannya dalam keadaan lemas. 

Kejadian tersebut dilaporkan ke koordinator mahout, Ruswanto, yang selanjutnya melapor ke SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga.

2. Gading Sebelah Kiri Hilang

Gading sebelah kiri milik gajah Rahman juga hilang dan tidak ada barang-barang yang menunjukkan tanda-tanda perburuan di sekitar lokasi kejadian. 

Heru Sutmantoro, Kepala TNTN, mengungkapkan dugaan bahwa gajah tersebut mungkin diracuni sebelum gadingnya dipotong. 

“Di sekitar TKP tidak ditemukan barang-barang yang diduga digunakan pemburu untuk melumpuhkan gajah Rahman. Melihat kondisi gajah Rahman, diduga kuat gajah tersebut diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya,” ungkap Kepala TNTN, Heru Sutmantoro.

3. Diduga Mati karena Diracun

Petugas dan dokter hewan segera datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan, termasuk memberikan obat, susu, dan gula cair menggunakan selang melalui mulut.

“Diagnosis penyebab kematian gajah diduga karena keracunan. Kegiatan nekropsi (autopsi) selesai pukul 02.00 WIB tadi dan gajah akhirnya dikubur,” ujar Heru.

4. Selalu Dijaga oleh Pawang

Rahman merupakan gajah latih dan menjadi bagian dari Camp Elephants Flying Squad SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga TNTN. 

Pawangnya, Jumadi, selalu menjaga gajah ini, namun, saat ditambatkan di hutan dekat kamp, gajah Rahman ditemukan kritis dan tidak berdaya karena dugaan diracun pemburu. 

Keadaan ini dimanfaatkan pemburu untuk menghilangkan nyawa gajah tersebut dan mengambil gadingnya.

5. Merupakan Gajah Binaan Tesso Nilo

Pada tahun 1992, gajah Rahman dipindahkan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kemudian, ia dilepasliarkan kembali setelah menjalani rehabilitasi (sebelumnya merupakan gajah liar). Namun, Rahman selalu datang kembali ke PLG Sebanga karena dia ramah dengan manusia.

Alhasil, di tahun 2004, Rahman dijadikan anggota Elephant Flying Skuad (EFS) Tesso Nilo.

Kematian Rahman menjadi pukulan berat bagi TNTN, karena gajah ini merupakan salah satu elemen penting dalam penanganan konflik di Taman Nasional Tesso Nilo. 

Populasi gajah binaan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo kini berkurang menjadi sembilan ekor.

6. Kepolisian Riau Usut Kasus Kematian Gajah Rahman

Kepolisian Resor Pelalawan bekerja sama dengan Polda Riau membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kematian gajah Rahman. 

Komitmen ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto. 

“Saat ini Polres Pelalawan bersama Polda Riau telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kematian seekor Gajah Sumatra binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), bernama Rahman. Gajah termasuk salah satu hewan yang dilindungi, maka kami beserta tim gabungan akan berusaha semaksimal mungkin mencari tau penyebab dan pelaku yang mengakibatkan seekor gajah tersebut mati,” tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, pada Jumat (12/1/2024).

Gajah Sumatra, yang merupakan spesies terancam punah, makin memerlukan perlindungan serius. 

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian dan membawa pelaku keadilan, serta memberikan pembelajaran untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version