Indeks
News  

Pilkades Blora 2027 Digelar Serentak di 242 Desa, Pemkab Pastikan Tahapan Masih Menunggu Regulasi Pusat

Blora, Tuturpedia.com – Pemerintah Kabupaten Blora memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar secara serentak pada tahun 2027 dengan jumlah mencapai 242 desa. Kepastian ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi di masyarakat terkait rencana Pilkades yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada akhir tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menyampaikan bahwa hingga saat ini tahapan Pilkades belum memasuki fase pembentukan panitia. Pemerintah daerah masih fokus pada tahap sosialisasi awal sembari menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan secara teknis.

“Untuk panitia belum dibentuk, saat ini masih tahap sosialisasi. Kami juga masih menunggu PP yang sampai sekarang belum keluar,” jelas Yayuk, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak pada 2027 merupakan bagian dari penyesuaian regulasi nasional yang mengatur masa jabatan kepala desa dan sinkronisasi jadwal pemilihan di seluruh daerah. Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkades berjalan seragam, tertib, dan tidak menimbulkan konflik administratif maupun hukum.

“Kalau sampai waktunya pp belum turun kita pakai UU , jangan sampai calon hanya 1. Kalau calon 1 harus nunggu PP,” ujarnya kembali.

Sebanyak 242 desa di Blora yang akan mengikuti Pilkades serentak tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Jumlah ini tergolong besar dan membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi anggaran, teknis pelaksanaan, hingga kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.

Exit mobile version