banner 728x250

Pilkada 2024: Jadi Penanggung Jawab Sirekap, KPU Susun Daftar Perbaikan Beberapa Fitur

TUTURPEDIA - Pilkada 2024: Jadi Penanggung Jawab Sirekap, KPU Susun Daftar Perbaikan Beberapa Fitur
KPU akan jadi penanggung jawab Sirekap untuk Pilkada 2024. Foto: Freepik.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Setelah terpilih kembali menjadi penanggung jawab Sirekap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diketahui sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar bisa digunakan kembali pada Pilkada 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos mengatakan bahwa nantinya KPU juga yang akan mengeluarkan kebijakan penggunaan Sirekap.

Namun tetap, KPU akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI terkait dengan bentuk Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli berpesan agar KPU RI tidak terburu-buru dalam melakukan perbaikan Sirekap. Mengingat beberapa fitur di Sirekap sempat bermasalah saat digunakan pada Pemilu 2024 kemarin.

Sirekap merupakan platform yang disediakan oleh KPU RI untuk Pemilu dan Pilkada 2024 dengan tujuan untuk memberikan transparansi data kepada publik.

Menurut anggota KPU RI, Idham Holik transparansi data merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan atau Pilkada. Sehingga KPU perlu mendesain agar prinsip tersebut dapat diaktualisasikan.

“Kami akan menggunakan Sirekap, tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan pada pilkada, 27 November 2024,” ujar Idham, Jakarta, Selasa (28/5/23).

KPU akan perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos mengatakan untuk Pilkada 2024 ini, KPU berupaya untuk melakukan perbaikan pada Sirekap. Susunan perbaikan tersebut diambil dari berbagai masalah yang terjadi pada Sirekap selama Pemilu 2024 kemarin. 

“Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024,” kata Betty, Jakarta, Selasa (28/5/24).

Salah satu fitur yang akan diperbaiki kualitasnya adalah terkait terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024. Perbaikan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

Selain itu, Betty juga menegaskan jika penggunaan Sirekap untuk Pilkada ini akan lebih disederhanakan mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada Pileg 2024.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nurul Huda